Ini Alasan Polres Jakut Hanya Tetapkan Satu Tersangka Kasus Penganiayaan Taruna STIP Jakarta

Ini Alasan Polres Jakut Hanya Tetapkan Satu Tersangka Kasus Penganiayaan Taruna STIP Jakarta

Tersangka penganiayaan Taruna STIP Jakarta terhadap juniornya, Tegar Rafi Sanjaya (21) dihadirkan dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Utara, Sabtu 4 Mei 2024 malam.-Dok. Polres Metro Jakarta Utara-

JAKARTA, DISWAY.ID - Polres Metro Jakarta Utara telah menetapkan satu orang tersangka dalam kasus penganiayaan Taruna STIP Jakarta hingga tewas.

Taruna tingkat Dua bernama Tegar Rafi Sanjaya ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan yang menyebabkan juniornya, Putu Satria Ananta Rastika meregang nyawa. 

BACA JUGA:RS Polri: Kematian Korban Penganiayaan STIP Masih Didalami Penyidik

BACA JUGA:Polisi Tetapkan Satu Tersangka Kasus Penganiayaan Taruna STIP Jakarta yang Tewas Dianiaya Senior

Berdasarkan hasil penyidikan kepolisian, ada empat orang rekan pelaku yang berada di TKP. Namun, keempatnya diketahui belum melakukan penganiayaan sehingga dianggap tidak terlibat.

"Hasil pemeriksaan yang kami lakukan atas kasus ini, TRS sebagai pelaku tunggal yang melakukan penganiayaan terhadap korban Putu Satria Ananta hingga meninggal dunia," kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Polisi Gidion Arif Setyawan di Jakarta, Sabtu 4 Mei 2024. 

Gidion menjelaskan, bahwa rekan-rekan Tegar Rafi yang merupakan senior dari korban tidak terlibat melakukan kekerasan. Berdasarkan pengakuan para saksi, hanya Tegar yang melakukan kekerasan yang dilakukan di toilet Sekolah Kedinasan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) tersebut.

BACA JUGA:Pengacara Korban Berharap Tidak Ada Intervensi dan Pelaku Penganiayaan Taruna STIP Dihukum Seadil-adilnya

BACA JUGA:Keluarga Curiga Pelaku Penganiayaan Taruna STIP Bukan Satu Orang

"Putu Satria Ananta ini merupakan korban pertama yang mendapatkan pukulan tangan kosong dari pelaku TRS sebanyak lima kali, di bagian ulu hati korban yang membuat pingsan dan berujung pada kematian," kata Gidion. 

Berdasarkan konstruksi perkara, bahwa ada lima orang senior yang memanggil lima junior yang dianggap melakukan kesalahan. Mereka dipanggil ke toilet hingga aksi kekerasan terhadap Putu Satria Ananta Rastika terjadi.

"Korban menjadi orang pertama yang mendapatkan pemukulan dari pelaku, dan rekan-rekan pelaku belum melakukan aksi kekerasan," ujar Gidion.

Sementara terhadap empat rekan korban yang merupakan taruna tingkat satu STIP Jakarta belum mendapatkan aksi kekerasan dari pelaku. Meski begitu, polisi tetap mengambil visum keempat rekan korban tersebut untuk memastikan tidak mendapatkan aksi kekerasan.

BACA JUGA:Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kematian Taruna STIP Jakarta yang Diduga Dianiaya Senior

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads