Pengakuan Ibu Berhubungan Badan dengan Anak: Diancam dan Dijanjikan Uang

Pengakuan Ibu Berhubungan Badan dengan Anak: Diancam dan Dijanjikan Uang

Ibu yang rekam ketika dirinya berhubungan dengan anak kandungnya sendiri yang masih bocah disebut melakukan aksinya itu karena diancam.-Rafi Adhi Pratama-

TANGSEL, DISWAY.ID - Ibu yang rekam ketika dirinya berhubungan dengan anak kandungnya sendiri yang masih bocah disebut melakukan aksinya itu karena diancam.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan R dihubungi akun Facebook bernama Icha Shakila.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap Tersangka diketahui bahwa pada tanggal 28 Juli 2023 sekitar pukul 18:00 WIB Tersangka R  dihubungi oleh seseorang di media sosial Facebook dengan nama akun Icha Shakila yang menawarkan pekerjaan kepada tersangka," katanya kepada awak media, Senin 3 Juni 2024.

BACA JUGA:Aktor Pemerintah Pusat di Korupsi Timah Rp300 Triliun Dibocorkan ICW, Kongkalingkong antara Swasta dan Oknum Pemerintah

BACA JUGA:Rocky Gerung: Bahlil Bagikan Tambang ke PBNU Hanya untuk Kepentingan Jaringannya

"Kemudian pemilik akun facebook Icha Shakila membujuk Tersangka untuk mengirimkan foto tanpa busana dengan iming-iming akan dikirimkan sejumlah uang. Karena desakan kebutuhan ekonomi, tersangka R mengirimkan Foto tanpa busana milik Tersangka," terang Kombes Ade.

Kombes Ade menambahkan bahwa pada tanggal 30 Juli 2023 Setelah mengirimkan foto tersebut, sekitar pukul 18:25 WIB Tersangka R diminta untuk membuat video dengan gaya dan skenario dari pemilik akun facebook Icha Shakila dengan ancaman apabila tidak membuat video yang diminta oleh akun facebook tersebut maka foto tanpa busana milik tersangka yang pernah dikirim akan disebar luaskan.

Akhirnya R membuat konten video berhubungan badan dengan anaknya itu.

BACA JUGA:Pemberi Perintah Anggota Densus 88 Mata-matai Jampidsus Kejagung Dibongkar Mantan Kabais, Singgung yang Mempunyai Uang

BACA JUGA:Breaking News: Kepala dan Wakil Otorita IKN Mengundurkan Diri Hari Ini

"Kemudian pada hari itu juga tanggal 30 Juli 2023 Tersangka mengikuti perintah dari akun facebook Icha Shakila untuk membuat Video yang bermuatan Pornografi antara Tersangka dengan Anak kandungnya an. Reyhan (Umur 5 Tahun). Tersangka juga dijanjikan akan dikirim uang sejumlah Rp. 15.000.000," ujarnya.

"Setelah Tersangka mengirimkan Video kepada pemilik akun facebook Icha Shakila pada sekitar pukul 19:00 WIB, tersangka mencoba menghubungi pemilik akun facebook Icha Shakila namun akun facebook tersebut tidak dapat dihubungi dan  juga tidak mengirim sejumlah uang yang telah dijanjikan sebelumnya," tambahnya.

Sebelumnya, orang tua yang rekam ketika dirinya berhubungan badan dengan anaknya disebut menyerahkan diri ke Polres Tangerang Selatan.

Kasi Humas Polres Tangerang Selatan, AKP Agil Sahril mengatakan ibu dari anak itu telah mengakui dirinya yang merekam video tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: