Laporkan Kakak Tiri, Freddy Wijaya Bongkar Modus Pencucian Uang Agar Terhindar Pajak

Laporkan Kakak Tiri, Freddy Wijaya Bongkar Modus Pencucian Uang Agar Terhindar Pajak

Bos Sinar Mas Franky Oesman Widjaja dilaporkan atas dugaan pemalsuan dokumen ke Polda Metro Jaya didampingi kuasa hukumnya Alvin Lim, Senin 27 Mei 202-LQ Indonesia Law Firm-

JAKARTA, DISWAY.ID - Salah satu pemilik yang juga Direktur Sinarmas, Frangky Wijaya dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Jumat 31 Mei 2024 kemarin.

Pelaporan dilakukan seorang pengusaha, Freddy Wijaya terkait dengan dugaan memberikan keterangan palsu dalam akta otentik.

BACA JUGA:Salah Satu Orang Terkaya RI Dilaporkan ke Polisi, Terkait Dugaan Perkara Ini

BACA JUGA:Diduga Lakukan Pemerasan dalam Kasus Sengketa Merek, Seorang Oknum Polisi Dikupas Habis di Podcast Alvin Lim

Frangky Wijaya diduga dengan sengaja memberikan akta kelahiran yang diduga palsu ke Pengadilan untuk membatalkan penetapan anak sah Freddy Wijaya.

Selain di laporkan ke kepolisian, Freddy Wijaya juga berkomitmen membongkar semua borok dan dugaan modus yang dilakukan oleh para pemilik Sinarmas.

Freddy Wijaya berkomitmen akan berteriak lantang disetiap podcast di tanah air dan bersedia diwawancarai media. Hal ini dilakukan agar mendapatkan atensi dari pemerintah untuk berani menindak pemilik Sinarmas atas dugaan pidana yang mereka lakukan.

“Saya berkomitmen penuh berjuang demi hak saya, dan perbuatan mencurangi hak waris saya, membuat saya bertekad juga membela pemerintah yang saya yakini dicurangi pula akan hak pajaknya. Saya punya dokumen-dokumen dan surat-surat untuk membuktikan tuduhan saya di kepolisian. Laporan resmi sudah saya ajukan ke Polda Metro Jaya.” ucap Freddy Wijaya dalam keterangan tertulisnya, Senin 3 Juni 2024. 

BACA JUGA:Kecewanya Alvin Lim Praperadilan Kliennya di Kasus TPPU Ditolak, Bakal Tempuh Langkah Ini untuk Panji Gumilang

BACA JUGA:Pelaku UMKM di Jakarta Timur Diduga Menjadi Korban Penipuan dan Penggelapan

Adapun Eka Tjipta Wijaya pendiri Sinarmas yang merupakan orangtua dari Freddy Wijaya. Eka Tjipta diketahui memiliki 5 istri sah dan 28 anak kandung yang diakui melalui akta notaris.

Adapun kenyataannya seluruh aset Perusahaan Grup Sinarmas, dirampas dengan serakah oleh anak-anak istri pertama, dan hanya memberikan 1 miliar kepada anak istri kedua sampai kelima.

“Aset Sinarmas ada 1.000 triliun, masa anak-anak lain hanya diberikan 1 miliar. Tidak ada seperseribu dari hak sesungguhnya. Klien kami di zolimi oleh anak-anak istri pertama. Memang uang sering membuat orang serakah dan gelap mata. Oleh karena itu LQ akan membela Freddy Wijaya yang dizolimi oleh kakak-kakak tirinya yang serakah,” ujar Advokat Alvin Lim, pendiri LQ Indonesia Law Firm

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: