Tiga Pemuda Pembacok Polisi di Kembangan Akhirnya Ditangkap, Ternyata Anggota Geng Motor!

Tiga Pemuda Pembacok Polisi di Kembangan Akhirnya Ditangkap, Ternyata Anggota Geng Motor!

Tiga anggota geng motor pembacok anggota Patroli Perintis PMJ telah ditangkap Polsek Kembangan, Senin 3 Juni 2024-Dok. Polsek Kembangan-

Tersangka ZF berperan membacok anggota polisi berinisial MN.

Atas dugaan tindak pidana itu, ZF dijerat Pasal 351 KUHP dan Pasal 212 KUHP, serta UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951.

Sementara dua pelaku lainnya yakni AAP dan RF, masing-masing dijerat atas pelanggaran UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 terkait kepemilikan senjata tajam. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: