KPK Geledah 7 Tempat Terkait Dugaan Korupsi di Perusahaan Gas Negara, Ada di Jakarta-Tangsel-Bekasi Hingga Gresik
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri menjelaskan penggeledahan dilakukan di beberapa lokasi.-ist-
JAKARTA, DISWAY.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di 7 tempat terkait dugaan kasus korupsi di PT Perusahaan Gas Negara (PGN).
Ketujuh temoat itu tersebar di beberapa lokasi yang berbeda, baik di Jakarta atau di luar daerah.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri menjelaskan penggeledahan dilakukan di beberapa lokasi seperti di DKI Jakarta, Tangerang Selatan dan Kota Bekasi pada tanggal 28-29 Mei 2024 dan Kabupaten Gresik, Jawa Timur tanggal 31 Mei 2024.
BACA JUGA:Mantan Mensos Khofifah Dilaporkan KPK Atas Dugaan Korupsi di Kemensos
"Penggeldahan tersebut dilakukan terhadap 4 kantor perusahaan dan 3 rumah Pribadi para pihak terkait perkara ini," jelas Ali kepada wartawan pada Selasa, 4 Juni 2024.
Dalam hal ini, Ali mengungkapkan hasil dari penggeledahan tersebut yaitu dokumen terkait transaksi jual beli gas, dokumen kontrak dan mutasi rekening bank.
"Segera disita sebagai barang bukti dalam perkara dimaksud," tutur Ali.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta kepada Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) RI untuk mencegah dua orang ke luar negeri.
“Dengan salah satu pertimbangan agar pihak yang akan diperiksa dapat selalu hadir memenuhi setiap jadwal pemanggilan pemeriksaan dari Tim Penyidik,” jelasnya pada Selasa, 28 Mei 2024.
BACA JUGA:KPK Peringatkan 5 Saksi Kasus Suap Eks Gubernur Papua yang Tidak Penuhi Panggilan
KPK menyatakan sedang mengusut dugaan korupsi yang terjadi di PT PGN yang mengakibatkan kerugian keuangan negara hingga ratusan miliar rupiah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: