Akun Facebook yang Perintahkan Ibu Lecehkan Anaknya Tidak Bisa Dibuka, Polisi Kejar Pelaku

Akun Facebook yang Perintahkan Ibu Lecehkan Anaknya Tidak Bisa Dibuka, Polisi Kejar Pelaku

Akun Facebook Icha Shakila yang diduga ancam dan suruh ibu lecehkan anaknya di Tangerang Selatan didalami polisi.-Rafi Adhi Pratama-

Pihaknya masih mendalami kasus penyebaran video porno anak dengan ibu tersebut.

"Sekali lagi, ini masih terus didalami oleh penyidik, kita tidak hanya berdasarkan keterangan sepihak saja dari tersangka," tegasnya.

BACA JUGA:Autonomous Rail Transit Diklaim Atasi Macet, Pengamat Bilang Jangan Percaya Promosi Tiongkok

BACA JUGA:Terkuak Penyebab KRL Tanah Abang-Rangkasbitung Terlambat Pagi Ini

Diketahui, ibu yang rekam ketika dirinya berhubungan dengan anak kandungnya sendiri yang masih bocah disebut melakukan aksinya itu karena diancam.

Ade membeberkan R dihubungi akun Facebook bernama Icha Shakila.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap Tersangka diketahui bahwa pada tanggal 28 Juli 2023 sekitar pukul 18:00 WIB Tersangka R  dihubungi oleh seseorang di media sosial Facebook dengan nama akun Icha Shakila yang menawarkan pekerjaan kepada tersangka," ucapnya.

"Kemudian pemilik akun facebook Icha Shakila membujuk Tersangka untuk mengirimkan foto tanpa busana dengan iming-iming akan dikirimkan sejumlah uang. Karena desakan kebutuhan ekonomi, tersangka R mengirimkan Foto tanpa busana milik Tersangka," terangnya.

"Pada tanggal 30 Juli 2023 Setelah mengirimkan foto tersebut, sekitar pukul 18:25 WIB Tersangka R diminta untuk membuat video dengan gaya dan skenario dari pemilik akun facebook Icha Shakila dengan ancaman apabila tidak membuat video yang diminta oleh akun facebook tersebut maka foto tanpa busana milik tersangka yang pernah dikirim akan disebar luaskan," lanjutnya.

BACA JUGA:Toyota Akui Sertifikasi Tak Sesuai Prosedur, TAM Indonesia: Model di Indonesia Beda dengan Jepang

BACA JUGA:Salah Kaprah! Bukan Buat Cicilan Rumah, Tapera Ternyata Cuma Syarat Dapat Bunga Flat KPR 5 Persen

Akhirnya R membuat konten video berhubungan badan dengan anaknya itu.

"Kemudian pada hari itu juga tanggal 30 Juli 2023 Tersangka mengikuti perintah dari akun facebook Icha Shakila untuk membuat video yang bermuatan pornografi antara tersangka dengan anak kandungnya tersangka juga dijanjikan akan dikirim uang sejumlah Rp. 15.000.000," ujarnya.

"Setelah Tersangka mengirimkan Video kepada pemilik akun facebook Icha Shakila pada sekitar pukul 19:00 WIB, tersangka mencoba menghubungi pemilik akun facebook Icha Shakila namun akun facebook tersebut tidak dapat dihubungi dan  juga tidak mengirim sejumlah uang yang telah dijanjikan sebelumnya," tambahnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: