Suami BCL Dipolisikan, Tiko Aryawardhana Bakal Laporkan Balik Mantan Istri?

Suami BCL Dipolisikan, Tiko Aryawardhana Bakal Laporkan Balik Mantan Istri?

Kuasa hukum Tiko Aryawardhana --Hasyim Ashari

JAKARTA, DISWAY.ID - Kuasa Hukum Tiko Aryawardhana, Irfan Aghasar mengancam akan melaporkan balik mantan istri Tiko, Arina Winarto atas dugaan pencemaran nama baik.

Hal ini dilakukan sebagai bentuk upaya melindungi nama baik dan keluarga Tiko Aryawardhana, terutama istri Tiko saat ini, Bunga Citra Lestari yang merupakan sosok figur publik.

Pasalnya, Irfan Aghasar merasa kalau kliennya juga sudah dirugikan.

"Kami juga punya nih upaya untuk melindungi nama baik dan keluarga klien kami, apalagi keluarga klien kami adalah publik figur, sangat dirugikan," kata Irfan saat ditemui di Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu 5 Juni 2024.

BACA JUGA:Suami BCL Dilaporkan ke Polisi, Mantan Istri Tiko Aryawardhana Belum Move On?

Tak hanya itu, Kuasa Hukum Tiko Aryawardhana, Irfan Aghasar juga mengancam akan melaporkan pihak yang tidak bertanggungjawab mencoba memasukkan dan merekayasa data-data palsu pada laporan polisi.

"Kami juga akan mencadangkan upaya-upaya hukum perdata baik juga pidana, bagi pihak-pihak yang dalam laporan polisi ini mencoba memasukkan data-data palsu atau tidak dapat dipertanggungjawabkan atau diduga merekayasa data-data di laporan polisi," ujar Irfan.

Oleh karena itu, saat ini pihak Kuasa Hukum Tiko Aryawardhana tengah mencanangkan upaya-upaya hukum dan mempelajari peraturan Undang-Undang atas tuduhan yang dilaporkan oleh Arina Winarti.

"Ini kami juga mencanangkan upaya-upaya hukum sesuai dengan peraturan-peraturan per Undang-Undangan di negara kita, klien kami dan kami akan mencoba mempelajari sampai dimana posisi-posisi kasus atas tuduhuan-tuduhan klien kami," kata Irfan.

BACA JUGA:Kronologi Tiko Suami Bunga Citra Lestari Dilaporkan Mantan Istri Atas Dugaan Penipuan: Berawal dari Bangun Perusahaan

Mantan istri Tiko Aryawardhana, Arina Winarto melaporkan ke pihak kepolisian atas tuduhan kasus penipuan senilai Rp6,9 miliar.

Irfan menduga motif dari pelaporan yang dilakukan Arina Winarto adalah karena faktor gagal move on.

"Persoalan rumah tangga yang belum tuntas, harusnya bisa selesai sebelum bercerai ya, tapi tidak selesai ya, saya bisa mengatakan dugaan ini ya mungkin belom bisa moveon ya," ujar Irfan ditemui di Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu 5 Juni 2024.

BACA JUGA:5 Momen Bulan Madu BCL dan Tiko Aryawardhana di Bali, Mesra Terus!

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: