Oknum Anggota Polres Yalimo Bawa Kabur Senpi Laras Panjang, Pelaku Masih Dicari

Oknum Anggota Polres Yalimo Bawa Kabur Senpi Laras Panjang, Pelaku Masih Dicari

Ilustrasi senpi yang dibawa kabur oknum polisi--Freepik

JAKARTA, DISWAY.ID - Seorang anggota Polres Yalimo, Bripda AM (23) membawa kabur senjata api laras panjang milik Polri.

Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo membenarkan kejadian tersebut. Ia menjelaskan peristiwa tersebut terjadi pada Minggu, 9 Juni 2024 sekitar pukul 04.00 WIT.

BACA JUGA:Kampanye 'All Eyes on Papua', Ini Perspektif Menteri Agraria dan Tata Ruang

"AM masuk ke salah ruangan SPKT dengan dalih mengisi daya handphone, setelah beberapa saat keluar dengan membawa tas ransel,” ucap Kabid Humas.

Sementara itu, Kapolres Yalimo, Kompol Rudolof Yabansabra mengatakan saat ini dirinya telah memerintahkan anggotanya untuk melakukan pengejaran terhadap pelaku.

BACA JUGA:Sinopsis Matahari Papua: Saatnya Merdeka dari Naga, Teater Besutan Nano Riantiarno

“Sampai dengan saat ini yang bersangkutan masi dalam pengejaran dan pencarian oleh anggota Polres Yalimo,” bebernya.

Terkait hal ini, Kapolda Papua, Irjen Mathius D. Fakhiri meminta agar Bripda AM segera ditangkap.

BACA JUGA:KKB Tembak Seorang Anggota TNI Putra Papua, Satgas Ops Damai Cartenz-2024: Sudah Mendapatkan Perawatan

Bahkan, kata Mathius, Polda Papua telah mengirimkan personel tambahan dari Sat Brimob Polda Papua dan Satgas Ops Damai Cartenz untuk membantu Polres Yalimo melakukan pencarian terhadap AM.

BACA JUGA:Wapres Ma’ruf Amin Kunker Ke Papua hingga 7 Juni, Bakal Bertemu Pegiat HAM hingga Tokoh Adat

“Saya mengharapkan dukungan keluarga, tokoh-tokoh masyarakat dan adat serta masyarakat yang mengetahui keberadaan AM dapat menginformasikan kepada pihak Kepolisian, maupun dapat menyadarkan AM untuk kembali ke Polres,” tuturnya.

“Kami juga berpesan kepada semua pihak dapat bersabar atas upaya yang sedang kepolisian lakukan, dan tidak terpengaruh dengan informasi yang beredar yang belum tentu benar,” imbuhnya.

BACA JUGA:KPK Peringatkan 5 Saksi Kasus Suap Eks Gubernur Papua yang Tidak Penuhi Panggilan

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: