Dugaan Sindikat Penjualan Video Porno Anak Ditelusuri Dirkrimsus
Adanya dugaan jaringan atau sindikat penjualan video porno wanita dan anak didalami Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Metro Jaya.-Rafi Adhi Pratama-
JAKARTA, DISWAY.ID - Adanya dugaan jaringan atau sindikat penjualan video porno wanita dan anak didalami Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Metro Jaya.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan pihaknya menyebut menyelidiki adanya dugaan tersebut.
"Tidak menutup kemungkinan (Adanya dugaan jaringan penjualan dan transmisi video porno anak, red)," katanya kepada awak media, Selasa 11 Juni 2024.
"Masih terus kita kembangkan adanya dugaan sindikat atau pelaku lain dalam dugaan pidana tersebut," lanjutnya.
BACA JUGA:Pepesan Kosong Ancaman Egianus Kagoya, 2 Bulan Sudah Batas Waktu untuk Philip Mark Mehrtens
Dugaan tindak pidana tersebut yang menjadikan wanita dan anak menjadi salah satu konsen pihaknya saat ini.
"Terutama tindak pidana menjadikan wanita atau anak-anak menjadi korbannya, itu menjadi konsen kita," tuturnya.
Diketahui, dalam sepekan kemarin terdapat dua kasus dugaan pelecehan seksual terhadap anak yang direkam kemudian viral di media sosial.
Kasus pertama yang viral adalah dugaan pelecehan seksual dilakukan ibu berinisial RH (22) di kawasan Tangerang Selatan.
BACA JUGA:Komandan Pasukan Israel Tewas dalam Operasi Arnon Pembebasan Sandera di Nuseirat
Ibu itu disebut awalnya ditawarkan kerja oleh akun Facebook Icha Shakila. Kemudian dirinya disuruh mengirim foto tidak berbusana.
Kemudian dirinya mengirim permintaan itu kepada akun Facebook tersebut.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: