Hotman Bongkar Gelagat Aneh Ayah Eky Iptu Rudiana di Kasus Vina Cirebon, Diam-diam Intervensi: Ada Apa Ini?
Hotman Paris bongkar gelagat aneh ayah Eky Iptu Rudiana di kasus Vina Cirebon.-Cahyono-
Hotman diketahui telah mendesak Jokowi untuk membentuk tim pencari fakta, seperti layaknya kasus pembunuhan Brigadir Josua yang dilakukan seorang eks Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo.
Dirasa, kata Hotman, kasus Vina ini terlalu berlarut-larut sehingga menjadi bola panas. Terutama Polda Jabar yang sudah dinilai publik bertindak terlalu cepat menetapkan satu DPO dari tiga DPO sebagai tersangka. Dilalah, kini dua DPO dihilangkan dari pencarian.
Mereka menilai jika dua DPO yang dipertanyakan Hotman Paris itu hanya salah sebut, sehingga hanya fiktif. Tak heran pengacara hedon itu semakin gencar mencari fakta baru.
BACA JUGA:Mahfud MD Sebut Ada Permainan Jahat di Kasus Vina Cirebon, Begini Respons Tim Hotman 911
Namun demikian, dugaan upaya Iptu Rudiana di balik layar ini pun menjadi pertanyaan Hotman Paris dan timnya. Menurutnya aneh orangtua Eky yang menjadi korban itu baru bereaksi saat ini. Tapi gelagatnya cukup mencurigakan.
"Ada apa ini? Kenapa baru sekarang bereaksi? Kami mempertanyakan, ada apa?" cetus Hotman.
Ia menilai sejak awal Iptu Rudiana tahu seluk beluk kasus pembunuhan Vina, dan pastinya tahu siapa saja pelaku utama kasus ini. Yang membuat Hotman geram adalah Iptu Rudiana hanya diam.
"Dia yang dari awal mengikuti kasus ini, tapi kenapa dia diam? Kenapa baru sekarang?" kelakar Hotman.
Kasus Vina Akan Menguap
Pihak tersangka pembunuhan Vina Cirebon, Pegi Setiawan bakal mengajukan praperadilan mengenai statusnya saat ini.-Istimewa-
Tak berhenti di situ. Selain mendesak Jokowi, Hotman Paris menilai jika kasus pembunuhan Vina Cirebon lambat laun akan menguap.
Hal tersebut karena sosok Pegi Setiawan yang menjadi tersangka dan disebut sebagai pelaku utama. Katanya, Pegi ditetapkan bersalah meski hanya ada dua alat bukti cukup.
Sehingga menurutnya Pegi terancam akan tetap dihukum oleh jaksa, kemudian kasus ini akan menghilang begitu saja.
"Sekarang ini targetnya kan cuma Pegi, penyidik dan jaksa hanya akan berpatokan ke hukum acara pidana formil, yang menyatakan dua alat bukti cukup. Jadi Pegi akan dinyatakan bersalah dan kasus ini akan menguap dengan sendirinya," beber Hotman Paris.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: