Habiburokhman Jawab Pernyataan Mahfud MD Kasus Vina Bukti Carut Marut Hukum Indonesia: Ente Jadi Kemenko Polhukam Kemana Aja?
Habiburokhman jawab pernyataan Mahfud MD kasus Vina bukti carut marut hukum Indonesia dan memepertanyakan ‘ente jadi Kemenko Polhukam kemana aja’.-tangkapan layar X@HabiburokhmanJktTimur-
JAKARTA, DISWAY.ID – Perseteruan antara mahfud MD dan Habiburokhman terus bergulir dan saling melontarkan kritik dalam menanggapi kasus Vina Cirebon.
Mahfud dalam akun media sosialnya mempertanyakan pernyataan dari Habiburokhman yang merupakan Wakil Ketua Komisi III DPR RI dari Partai Gerindra ini tentang dirinya yang mengatakan bahwa kasus Vina dapat diselesaikan dalam 7 hari.
Selain itu menurut Habiburokhman, Mahfud juga mengatakan bahwa kasus Vina bukti carut marut hukum Indonesia.
BACA JUGA:Bung Towel Dilempar Penonton Saat Komentari Timnas Indonesia Vs Filipina: Oi Jangan Lempar-lempar!
Dengan tegas Habiburokhman jawab pernyataan Mahfud MD kasus Vina bukti carut marut hukum Indonesia dan memepertanyakan ‘ente jadi Kemenko Polhukam kemana aja’.
Menurut Habiburokhman selama 5 tahun Mahfud menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Indonesia atau Kemenko Polhukam R.I.
“Menurut saya apa yang dikatakan oleh Mahfud sama sekali tidak masuk akal, apalagi kita ketahui bahwa dia selama ini menjabat sebagai Kemenko Polhukam,” paparnya.
“Kalau dia mempertanyakan kenapa 8 tahun tidak terungkap, nah ente 5 tahun menjadi Menkopohukam kemana aja,” tanya Habiburokhman.
BACA JUGA:Berkah Idul Adha 2024, Simak 5 Tips Kurban Mudah, Cepat, Harga Terjangkau
BACA JUGA:Pembunuh Tukang Sampah di Proyek Wika Cilincing Ditangkap, Pelaku Sempat Buron ke Kuningan
Menurutnya, selama mahfud menjadi Menkopohukam tidak juga kasus ini terungkap dan mengajak untuk tidak menilai kasus ini hanya dari satu sisi.
“Jangan melihat penegakan hukum dari satu, dua kasus. Kasihan penegak hukum yang sudah bekerja bener-benar,” paparnya.
Masih dengan Habiburokhman, terdapat ribuan kasus tiap tahun yang harus mereka selesaikan dan jangan hanya satu kasus kita generalisir.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: