Dikritik Pengusaha, Ekonom Beberkan Dampak Kenaikan PPN 12 Persen ke Dunia Usaha
Ilustrasi. Suasana di salah satu ritel dengan jejeran berbagai produk-Bianca/Disway.id-
JAKARTA, DISWAY.ID -- Rencana kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen pada 1 Januari 2025 nanti disambut dengan ragam kritik dari berbagai kalangan, salah satunya adalah kalangan pengusaha ritel.
Bukan tanpa alasan, ketika PPN naik maka beban kenaikan ini tidak hanya dirasakan oleh pelaku usaha saja.
Tetapi juga masyarakat secara umum akan semakin tertekan dengan kenaikan harga kebutuhan pokok.
BACA JUGA:BRI UMKM Expo(RT) 2025, Ajang Digitalisasi dan Ekspansi Pasar Global UMKM, Buruan Daftar !!!
Menurut keterangan Ekonom sekaligus Pakar Kebijakan Publik Universitas Pembangunan Nasional 'Veteran' Jakarta, Achmad Nur Hidayat, penting untuk mempertanyakan kebijakan ini.
Menurutnya apakah kenaikan PPN benar-benar langkah terbaik, dan mengapa Indonesia tidak bisa belajar dari negara-negara lain yang menetapkan tarif PPN lebih rendah.
"PPN adalah salah satu instrumen pajak yang paling efektif untuk meningkatkan pendapatan negara."
"Namun, sifatnya yang regresif membuat beban pajak ini lebih berat bagi masyarakat berpenghasilan rendah."
BACA JUGA:Cerita Sukses Pelaku Usaha Berkembang Bersama Rumah BUMN Binaan BRI
"Ketika PPN naik, harga barang dan jasa otomatis meningkat, yang pada akhirnya akan menggerus daya beli masyarakat. Kenaikan ini juga menciptakan dilema besar bagi pengusaha ritel," ujar Achmad ketika dihubungi oleh Disway pada Selasa 19 November 2024.
Di satu sisi, Achmad melanjutkan, pengusaha juga nantinya harus menaikkan harga barang agar tidak menanggung beban kenaikan pajak.
Namun di sisi lain, langkah ini berisiko menurunkan volume penjualan karena konsumen enggan berbelanja.
"Sektor ritel, terutama yang melayani kebutuhan pokok masyarakat, adalah salah satu sektor yang paling terpukul."
BACA JUGA:Kisah Inspiratif Pengusaha Helm Anak yang Berdayakan Desa
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: