Oknum Anggota TNI Pakai Uang Kesatuan Hampir 1 Miliar Rupiah Untuk Judi Online, Kadispenad: Kami Proses
BACA JUGA:Katalog Promo JSM Alfamidi Spesial Idul Adha 14-17 Juni 2024, Bumbu Racik Rendang Rp11 Ribuan
Maeaknya judi online juga mendapatkan perhatian penuh dari Jenderal Agus Subiyanto selaku Panglima TNI.
Panglima menegaskan bahwa pihaknya akan menghukum prajurit yang bermain judi online.
Jenderal Agus menambahkan bahwa fenomena judi online marak terjadi saat ini.
“Kalau dia ada salah, ada punishment, ada hukumnya. Hukum disiplin militer dan bagi prajurit yang terlibat akan kita hukum,” tegas Jenderal Agus.
BACA JUGA:BMKG Peringatkan Indonesia Siaga Musim Kemarau, Ini Hal yang Harus Dilakukan!
BACA JUGA:Bullying Siswi SMP Bekasi, Kronologinya Begini
Pihak Kostrad juga telah berupaya untuk meningkatkan edukasi dan sosialisasi mengenai dampak negatif judi online.
Selain itu juga akan memperkuat sistem pengawasan internal untuk mendeteksi dan menindaklanjuti kasus-kasus pelanggaran secara cepat dan efektif.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: