Satgas Judi Online Resmi Dibentuk Presiden, Berikut Tugas dan Fungsinya

Satgas Judi Online Resmi Dibentuk Presiden, Berikut Tugas dan Fungsinya

ILUSTRASI gas pol tumpas judi online. Satgas Judi Online tinggal tunggu keppres. -Maulana Pamuji Gusti-Harian Disway-

- Mengoordinasikan langkah-langkah penyelidikan dan penyidikan dalam upaya penegakan hukum perjudian daring;

- Memberikan usulan rekomendasi dalam penegakan hukum perjudian daring kepada Ketua Satgas;

- Melakukan pemantauan dan evaluasi atas penegakan hukum perjudian daring; dan

- Melaporkan hasil pelaksanaan tugas penegakan hukum perjudian daring kepada Ketua Satgas.

Pasal 8

(1) Dalam mendukung pelaksanaan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 dan Pasal 7, Ketua Harian Pencegahan dan Ketua Harian Penegakan Hukum dapat mengusulkan pembentukan Kelompok Kerja kepada Ketua Satgas.

(2) Pembentukan Kelompok Kerja sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditetapkan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan selaku Ketua Satgas.

BACA JUGA:Polwan Bakar Polisi, Reza Indragiri Sayangkan Polisi Justru Kecanduan Judi Online

BACA JUGA:Judi Online Libatkan Semua Kalangan, Pakar Hukum Minta Pemerintah Atur Usia Klasifikasi Game

Pasal 9

(1) Dalam melaksanakan tugas, Satgas dibantu oleh Sekretariat yang mempunyai tugas memberikan dukungan teknis dan administratif.

(2) Sekretariat sebagaimana dimaksud pada ayat (1) berkedudukan di Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan.

Pasal 10

Dalam melaksanakan tugasnya, Satgas dapat berkoordinasi dengan kementerian/lembaga, pemerintah daerah, dan pihak terkait.

Pasal 11

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads