Pendaftaran Dana Indonesiana Kemendikbud Masih Dibuka, Simak Kategori dan Cara Daftar

Pendaftaran Dana Indonesiana Kemendikbud Masih Dibuka, Simak Kategori dan Cara Daftar

Pendaftaran Dana Indonesiana kembali dibuka sepanjang Juni 2024 dengan mengusung tema Kebudayaan untuk Hidup Berkelanjutan.-Kemdikbudristek-

JAKARTA, DISWAY.ID - Pendaftaran Dana Indonesiana kembali dibuka sepanjang Juni 2024 dengan  mengusung tema Kebudayaan untuk Hidup Berkelanjutan.

Dana Indonesiana merupakan program pendanaan untuk kegiatan kebudayaan dari Direktorat Jenderal (Ditjen) Kebudayaan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek) bersama Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP).

Nantinya, masyarakat perorangan, komunitas budaya, dan lembaga/organisasi kemasyarakatan di bidang kebudayaan bisa mengajukan proposal kegiatan untuk mendapatkan bantuan dana hingga Rp750 juta, termasuk pajak.

BACA JUGA:Dugaan Pemain Titipan di Timnas U-16 Dibongkar Bung Towel, Singgung Putra dari Exco PSSI

BACA JUGA:Buruan Klaim Sandi Harian Hamster Kombat 18 Juni 2024 Lengkap Kode Morse, Dapatkan Combo Cards hingga 5 Juta Koin

Adapun standar biaya yang diberikan berbeda-beda berdasarkan kebutuhan kegiatan dan pelaku budaya.

Sesuai dengan UU Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan, program ini dirancang khusus untuk sektor kebudayaan sehingga para pelaku budaya dapat memanfaatkan Dana Abadi Kebudayaan untuk mengembangan kebudayaan.

"Pembiayaan untuk kegiatan kebudayaan selama ini masih sangat minim, sehingga berbagai inisiatif dan kreativitas bidang kebudayaan tidak berjalan sebagaimana mestinya," ujar Direktur Jenderal Kebudayaan Hilmar Farid dalam keterangannya, dikutip Selasa, 18 Juni 2024.

BACA JUGA:Punya Elektabilitas Tinggi di Jakarta, Anies Tidak Maju Sebagai Calon Independent, Mengapa?

BACA JUGA:Pencapaian Penuh Gengsi 7 Tahun Wuling Confero Series di Indonesia

Saat ini, Dana Indonesiana 2024 masih membuka pendaftaran untuk beberapa kategori, di antaranya sebagai berikut.

  • Dukungan Perjalanan
  • Dukungan Institusional Bagi Organisasi Kebudayaan
  • Pendayagunaan Ruang Publik
  • Dukungan Stimulan
  • Dokumentasi Karya/Pengetahuan Maestro
  • Penciptaan Karya Kreatif Inovatif
  • Kajian Objek Pemajuan Kebudayaan
  • Sinema Mikro

BACA JUGA:KPU DKI Jakarta Gelar Rapat Pleno Malam Ini untuk Tentukan Nasib Dharma-Kun di Pilkada 2024

BACA JUGA:Jack Miller Jadi Pengangguran Usai Slot Pembalap KTM Penuh Untuk Musim 2025

Sedangkan kategori Dana Pendampingan Karya untuk Distribusi Internasional masih akan segera dibuka.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads