Jelang 125 Hari Terakhir Pemerintahan Jokowi, Penataan Kawasan Kampung Nelayan Semarang Sudah 85 Persen
Jelang 125 Hari Terakhir Pemerintahan Jokowi, Penataan Kawasan Kampung Nelayan Semarang Sudah 85 Persen-Setpres-
JAKARTA, DISWAY.ID-- Masa kerja Presiden Joko Widodo (Jokowi) kini memasuki 125 hari terakhir, yang masa jabatan Jokowi akan berakhir pada 20 Oktober 2024 mendatang.
Jelang 125 hari terakhir masa pemerintahan Jokowi ini diisi dengan mengunjungi Semarang, Jawa Tengah.
Sehari sebelumnua Presiden meninjau Progres pembangunan Pengendalian Banjir dan Rob Tahap II serta Penataan Kawasan Kampung Nelayan Semarang sudah mencapai 85 persen dan diproyeksikan akan selesai pada Agustus 2024 pada Senin 17 Juni 2024.
Pengendalian Banjir dan Rob di Kawasan Tambak Lorok Tahap II mulai dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal (Ditjen) Sumber Daya Air (SDA) pada 2022 dengan alokasi anggaran sebesar Rp231,6 miliar.
Sementara itu untuk Penataan Kawasan Kampung Nelayan di Tambak Lorok dilaksanakan oleh Ditjen Cipta Karya mulai Mei 2017 dan selesai pada April 2019. Jumlah anggaran yang dialokasikan.
BACA JUGA:Ini Penampakan Hewan Kurban Sapi Jokowi dan Maruf Amin di Masjid Istiqlal
BACA JUGA:Jokowi Terbitkan Keppres Satgas Judi Online, Diketuai Menkopolhukam
Dalam tinjauannya, Presiden Jokowi menyampaikan bahwa proyek itu diproyeksikan dapat menahan rob yang terjadi dalam jangka waktu 30 tahun kedepan dengan Agustus 2024 akan mulai efektif.
“Panjang untuk tanggul robnya ini sepanjang 3,6km. Saya kira dalam jangka 30 tahun minimal bisa menahan rob yang terjadi. Saat ini baru dibangun, nanti kalau sudah rampung di bulan Agustus ini baru terlihat efektivitasnya,” kata Presiden.
Kepala Negara menuturkan bahwa proyek pengendalian banjir dan penataan kampung nelayan ini akan menjadi percontohan bagi daerah rentan lain apabila dalam penerapannya dapat efektif.
“Kita lihat kalau sudah selesai efektivitas tanggulnya seperti apa. Nanti kalau memang baik, penataan kampung nelayan juga baik, akan kita jadikan duplikasi di daerah lain. Jadi paling tidak ada contohnya dulu,” tutur Kepala Negara.
BACA JUGA:Jokowi Terbitkan Keppres Satgas Judi Online, Diketuai Menkopolhukam
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: