UU Pemajuan Kebudayaan Perkuat Budaya Sebagai Warisan dan Identitas Nasional

UU Pemajuan Kebudayaan Perkuat Budaya Sebagai Warisan dan Identitas Nasional

Konferensi pers terkait disahkannya UU Pemajuan Budaya--Kemendikbudristek

JAKARTA, DISWAY.ID – UU Pemajuan Kebudayaan sudah disahkan sebagai perwujudan kebudayaan  warisan berharga dan identitas nasional. 

Direktorat Jenderal Kebudayaan Kemendikbud menggelar Jalan Kebudayaan sebagai perayaan tujuh tahun disahkannya UU Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan.

Kegiatan ini diselenggarakan di Auditorium Plaza Insan Berprestasi, Kompleks Kemdikbudristek pada Jumat, 21 Juni 2024.

BACA JUGA:Lewat Korean Fair, Hero Supermarket Perkenalkan Ragam Makanan dan Budaya Korea

Dengan menghadirkan para pelaku seni budaya, ajang ini menjadi platform untuk meningkatkan kesadaran publik tentang berbagai program dan kegiatan pemerintah di bidang kebudayaan.

Hal ini lantas mendorong partisipasi publik dalam memajukan kebudayaan serta memastikan kesinambungan program-program pemerintah di masa depan.

BACA JUGA:Akrobatik Flying Trapeze dari The Nikolaevs Pukau Penonton di PIM, Padukan dengan Budaya Lokal

Direktur Jenderal Kebudayaan Kemdikbudristek Hilmar Farid mengungkapkan pentingnya UU Pemajuan Kebudayaan ini dalam pembangunan nasional.

Di mana, kebudayaan merupakan warisan berharga yang menjadi identitas nasional sekaligus set pembangunan.

“Kebudayaan tidak hanya sekadar identitas, tetapi juga modal sosial, ekonomi, dan politik yang dapat mendorong kemajuan bangsa. Oleh karena itu, pemajuan kebudayaan menjadi prioritas dalam agenda pembangunan nasional,” ujar Hilmar dalam sambutannya, di Jakarta 21 Juni 2024.

BACA JUGA:Pameran Jakarta Provoke Wadahi 19 Seniman, Perkenalkan Cagar Budaya dan Karya Seni

Dalam hal ini, UU tersebut mentransformasikan peran pemerintah dari eksekutor menjadi fasilitator dengan mendukung inisiatif dan aspirasi masyarakat alam memajukan kebudayaan.

Dengan adanya landasan hukum untuk melindungi dan melestarikan warisan budaya Indonesia, hal ini turut meningkatkan kesejahteraan pelaku budaya.

"Mengembangkan ekonomi kreatif, memperkuat diplomasi budaya, serta meningkatkan kualitas pendidikan dan penelitian di bidang kebudayaan,” ujar Hilmar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: