Ahli Kesehatan Ingatkan Dampak Judi Online pada Anak, Ini yang Perlu Diperhatikan Orang Tua
Dr dr Bernie Medise, SpA(K), dokter spesialis tumbuh kembang anak sekaligus Ketua Bidang 3 Pengurus Pusat Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI)-@berniemedise/Instagram -
Terlebih, perkembangan prefrontal korteks pada otak anak masih belum sempurna.
"Prefrontal korteks yang bertugas untuk menentukan ini baik/ini buruk/ini tidak boleh, itu baru berkembang di umur 20-an, 23-24 tahun," ujarnya.
Sehingga, anak yang penasaran dan menganggapnya sebagai hiburan mendapatkan stimulus untuk mencoba akhirnya terjerumus dan terjerat judi online.
BACA JUGA:25 Ucapan Selamat HUT ke-497 Jakarta yang Diperingati pada 22 Juni 2024, Cocok Jadi Status Medsos
BACA JUGA:Akrobatik Flying Trapeze dari The Nikolaevs Pukau Penonton di PIM, Padukan dengan Budaya Lokal
"Dan yang membahayakan lagi, waktunya terbuang, menjadi adiktif, kemudian waktu untuk belajar juga tidak ada, pengembangan dirinya berkurang," ungkapnya.
"Mungkin waktu tidurnya berkurang, pertumbuhannya dan perkembangan bisa terganggu. Perilaku bisa sekali terganggu, dia marah kalau marah, dan sebagainya."
Oleh karena itu, orang tua wajib mencegah hal ini terjadi dengan memberikan pengawasan.
"Jangan perkenalkan. Orang tua bertugas untuk mencegah anak terpapar (judi online), karena anak memang tidak ada kapasitas yang mengerti benar atau salah," tegasnya.
Dalam hal ini, orang tua wajib membatasi waktu anak bermain gadget.
BACA JUGA:Apa Hukum Memakan Daging Kurban Sendiri? Ini Penjelasan Buya Yahya dan Ustaz Abdul Somad
BACA JUGA:30 Link Twibbon Idul Adha 2024 Terbaru Gratis Lengkap Ucapan, Cocok Diunggah ke Media Sosial
"Anak sebenarnya screentime (waktu menggunakan gadget) harus dibatasi. Di bawah 18 bulan tidak boleh ada screentime. Di atas itu hanya boleh maksimal 1 jam," tuturnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: