Anjing yang Gigit Anak di Jakarta Selatan Dikarantina oleh Suku Dinas KPKP
Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) Jakarta Selatan telah mengkarantina seekor anjing yang menggigit seorang anak di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.-tangkapan layar X@_NeverAlonely-
BACA JUGA:David Beckham Tertarik Datangkan Raphael Varane, Siap Berikan Gaji Besar di Inter Miami
BACA JUGA:Korut Kembali Kirim Balon Sampah ke Korsel, Ternyata Isinya Kotoran Manusia dan Pakaian Sumbangan
Tiba-tiba, seekor anjing putih muncul dari balik pagar dan tanpa peringatan menggigit mata bocah tersebut.
Akibat gigitan itu, mata bocah tersebut mengalami luka serius yang membutuhkan perawatan medis intensif.
Kapolsek Kebayoran Lama, Kompol Widya Agustiono, mengonfirmasi bahwa kejadian tragis ini terjadi pada Hari Raya Idul Adha.
BACA JUGA:Ramai-ramai Habib Rizieq Shihab Hingga Bahar Bin Smith Nasehati Rhoma Irama, Ada Apa?
BACA JUGA:Aprilia Menyesal Kehilangan Maverick Vinales, Punya Harapan Tinggi Merekrut Marco Bezzecchi
Meskipun kejadian ini viral di media sosial, pihak keluarga korban memilih untuk tidak melaporkan ke polisi.
"Pihak keluarga korban tidak membuat laporan. Informasi dari RT RW menyebutkan pemilik anjing sudah bertanggung jawab atas kejadian ini. Keluarga korban memutuskan untuk menyelesaikan masalah ini tanpa proses hukum," ujar Kompol Widya kepada wartawan pada Jumat, 21 Juni 2024.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: