KPK Endus Bau Anyir Dalam Putusan Sela Gazalba Saleh

KPK Endus Bau Anyir Dalam Putusan Sela Gazalba Saleh

Nawawi Pomolango selaku Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menyebutkan ada bau tak sedap dalam putusan sela Hakim Agung Gazalba Saleh.-Ayu Novita -

JAKARTA, DISWAY.ID - KPK endus bau anyir dalam putusan sela Gazalba Saleh di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat.

Hal tersebut diungkapkan oleh Nawawi Pomolango selaku Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menyebutkan ada bau tak sedap dalam putusan sela Hakim Agung Gazalba Saleh.

“Kalau soal bau-bau anyir semua orang bisa menciumnya pak. Apa lagi Komisi Pemberantasan Korupsi yang kerjanya memang mencium,” tutur Nawawi di Gedung Merah Putih KPK, pada Selasa 25 Juni 2024.

BACA JUGA:Curhat Shin Tae-yong Ingin Jadi Pelatih Timnas Korsel Diungkap Media Lokal: Jika Dapat Kesempatan Saya Ambil!

BACA JUGA:Ribuan Anggota DPR hingga DPRD Terlibat Judi Online, PPATK: Transaksinya Puluhan Miliar Rupiah

Nawawi mengungkapkan bahwa, hakim yang menyidangkan perkara itu sudah dilaporkan ke Komisi Yudisial dan Badan Pengawas (Bawas) Mahkamah Agung (MA).

"Kita bukan lagi akan mengadu, kita sudah mengadu. Kita masih akan menunggu,” ujar Nawawi.

Lebih lanjut, Nawawi juga mengungkapkan bahwa ada pelanggaran etik yang dilakukan hakim pada persidangan tersebut.

BACA JUGA:Kesaksian Teman Afif yang Diduga Tewas Dianiaya Polisi: Kalau Ada yang Mengadu Proses Kalian Berlanjut

BACA JUGA:Konser Gratis JKT48 di TMII 29 Juni 2024, Sambut Akhir Pekan dengan Hiburan Seru

Nawawi mengungkapkan bahwa majelis seakan mengarahkan jaksa untuk mengikuti putusan sela tanpa menjelaskan langkah hukum lanjutan yang bisa ditempuh.

Namun, KPK telah menyerahkan hal ini ke KY dan Bawas MA.

KPK tidak mau mendahului pertimbangan dua instansi tersebut.

BACA JUGA:5 Tips Jitu Menang War Tiket Konser Bruno Mars di Jakarta, Dijamin Berhasil!

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: