Gara-Gara Judi Online, Kasus Perceraian di Depok Melonjak

Gara-Gara Judi Online, Kasus Perceraian di Depok Melonjak

Kasus perceraian di Depok melonjak gara-gara judi online.--Freepik

Menurut Hasto, judi online ini banyak menimpa pria, dan bila terjadi di dalam rumah tangga, suami berpotensi tidak berpikir jernih sehingga dapat memicu konflik kecil yang berkepanjangan.

Hal inilah yang menjadi salah satu penyebab tingginya angka perceraian.

Berdasarkan dari data laporan BPS (Badan Pusat Statistik) Indonesia, di tahun 2023 ada 516 ribu kasus perceraian.

BACA JUGA:Kasus Judi Online Marak di Jakarta, Heru Budi Minta Walikota Koordinasi dengan Polres Setempat

Karenanya, Hasto menyebutkan jika BKKBN sudah mempunyai program bina keluarga supaya keluarga dapat mandiri, tenteram, dan bahagia.

"Ada yang namanya iBangga (Indeks Pembangunan Keluarga), yang mana di dalamnya menilai juga indikator-indikator perilaku tidak menguntungkan, seperti judi dan sebagainya," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads