KPK Pantau Sejumlah Persoalan di Sektor Pertambangan 

KPK Pantau Sejumlah Persoalan di Sektor Pertambangan 

KPK Pantau Sejumlah Persoalan di Sektor Pertambangan -Disway/Ayu Novita-

JAKARTA, DISWAY.ID-- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggunakan instrumen Monitoring Center of Prevention (MCP) dalam memantau dan berkoordinasi pemberantasan korupsi di daerah, terutama di area perizinan yang rawan korupsi. 

Berdasarkan analisis STRANAS PK, terdapat 521 perusahaan yang melakukan aktivitas pertambangan dalam kawasan hutan dengan luas 370.410 Ha. 

BACA JUGA:KPK Minta Perizinan Sektor Tambang Dikelola dengan Profesional dan Berintegritas

BACA JUGA:Adian Geram Sikap Penyidik KPK Rossa Purbo Bekti Periksa Hasto Kristiyanto Layaknya Teroris

Di Pulau Kalimantan, 131.699 Ha dari 226.687 Ha usaha pertambangan dalam kawasan hutan tidak memiliki IUP dan PPKH. 

Khusus di Kalimantan Selatan, luas usaha pertambangan mencapai 95.260 Ha, dengan 30.015 Ha yang memiliki status bermasalah, ilegal, atau harus membayar denda karena belum memiliki PPKH. 

Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, Roy Rizali Anwar, berharap rapat koordinasi penataan perizinan sektor tambang ini menjadi komitmen bersama antara KPK dan Pemda untuk memajukan sektor pertambangan di Kalimantan Selatan. 

"Sektor pertambangan memiliki peran penting bagi perekonomian Kalsel. Sektor ini menjadi tulang punggung perekonomian daerah, menyumbang kontribusi signifikan terhadap produk domestik regional, membuka lapangan kerja, dan mendorong pertumbuhan sektor-sektor lainnya," ucap Roy dikutip pada Sabtu, 29 Juni 2024. 

BACA JUGA:Jaksa KPK Tuntut 12 Tahun Penjara, SYL Ungkap Pengabdiannya Saat Jadi Mentan

BACA JUGA:Kuasa Hukum SYL Sebut Kliennya Tak Terima Ucapan Jaksa KPK

Roy pun mengakui tantangan besar yang dihadapi, yaitu menyeimbangkan pengembangan ekonomi dengan pelestarian lingkungan. 

"Kegiatan pertambangan terutama di kawasan hutan memiliki dampak lingkungan yang harus kita kelola dengan baik. Kita harus memastikan bahwa eksploitasi sumber daya alam tidak mengorbankan kelestarian alam," jelasnya. 

Roy menjelaskan akan pentingnya tata kelola pertambangan yang baik, dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan profesionalisme sebagai landasan. 

"Rapat koordinasi ini adalah waktu yang tepat untuk duduk bersama, bertukar pikiran, dan mencari solusi terbaik untuk pertambangan di Kalimantan Selatan," jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads