Diduga Tipu Konsumen Puluhan Miliar Rupiah, Bos PT MAS Dipolisikan ke Polda Metro Jaya

Diduga Tipu Konsumen Puluhan Miliar Rupiah, Bos PT MAS Dipolisikan ke Polda Metro Jaya

Diduga Tipu Konsumen Puluhan Miliar Rupiah, Bos PT MAS Dipolisikan ke Polda Metro Jaya-Disway/Rafi-

JAKARTA, DISWAY.ID-- Direksi PT MAS dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait dugaan penipuan atau penggelapan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Penasihat Hukum Para Korban, Rinto Wardana mengatakan terdapat 46 orang konsumen yang menjadi korban pengembang yang berada di bidang properti itu.

BACA JUGA:Selebgram Ditipu Teman Baru, Rugi Ratusan Juta Rupiah

BACA JUGA:Banyak Jamaah Tertipu, Gus Men Ancam Cabut Izin Travel Haji Nakal

Diungkapkannya, pada kliennya itu diduga ditipu karena belum menerima unit kondotel yang mereka beli atau tidak dilakukan serah terima secara resmi.

"Padahal para korban mayoritas telah melunasi pembayaran, sementara yang belum melunasi pembayaran khawatir untuk melunasi karena akan bernasib sama seperti yang sudah melunasi tetapi tak kunjung menerima unit atau manfaat kerja sama bagi hasil seperti yang dijanjikan pengembang," katanya kepada awak media, Sabtu 29 Juni 2024.

Dijelaskannya, karena tidak ada kabar dari PT MAS. Akhirnya pihak korban melaporkan perkara ke Polda Metro Jaya.

BACA JUGA:Anak Petani Diduga Ditipu Masuk Polri, Ini Penjelasan Polisi

BACA JUGA:Merasa Tertipu dengan Paras Tampan dan Gagah Rizky Irmansyah, Nikita Mirzani: Ternyata Zonk!

"Jadi perkara ini sudah bertahun-tahun ya, berlarut-larut, dan tidak ada iktikad baik dari pengembang," jelasnya.

"Jadi di tempat terpisah dengan perkara ini, saya juga sudah melakukan proses hukum dengan korban lain dan saya pun kesulitan mencari alamat dan kantor mereka, apalagi untuk bertatap muka," lanjutnya.

Diterangkannya, jika ditotal para korban mengalami kerugian puluhan miliar rupiah.

"Adapun total kerugian yang dialami 46 orang konsumen atau korban ini mencapai Rp25 miliar," terangnya.

BACA JUGA:Awas Kena Tipu, Ini 4 Tips Transaksi Aman 5 Sempurna saat Belanja Online

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait