Kasus Ibu Culik Anak di Johar Baru, Polisi Bakal Gelar Perkara untuk Tentukan Status Hukum
Polisi bakal melakukan gelar perkara untuk menetukan stastus hukum kasus Ibu culik anak di Johar Baru, Jakarta Pusat.-dok disway-
"Sudah kami pulangkan tadi malam," ujarnya.
Dia menuturkan, kasus tersebut terjadi pada Kamis, 27 Juni 2024, siang saat sang anak ditinggal ayahnya ke pasar.
Saat itu si anak sedang bermain di rumah tetangganya.
Setelah ayah korban RAP pulang si anak sudah tidak ada di rumah tetangganya.
BACA JUGA:Hasil Babak 16 Euro 2024: Swiss Libas Italia untuk Melaju ke Perempat Final
BACA JUGA:Erick Thohir Jamin Kesiapan BUMN Pasok Kebutuhan Energi di IKN Jelang Hari Kemerdekaan
Setelah sehari hilang, si ayah kemudian melaporkan kasus tersebut ke Polsek Johar Baru atas dugaan penculikan pada Jumat, 28 Juni 2024.
Mendapat laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Johar Baru langsung melakukan penyelidikan di tempat kejadian perkara (TKP) penculikan seperti yang dilaporkan ayah korban.
Di sana polisi mendapatkan petunjuk yakni rekaman CCTV yang memperlihatkan seorang laki-laki dan wanita membawa korban dengan mengendarai motor matic.
BACA JUGA:Gundah Marah
BACA JUGA:PDN Diretas, Berikut 5 Solusi Mitigasi Hadapi Serangan Ransomware yang Semakin Ganas
Saat beraksi, si Ibu diantar oleh suami barunya berboncengan sepeda motor.Berbekal dari plat nomor sepeda motor yang tampak di rekaman CCTV yakni B 3900 ETZ, polisi langsung mencari alamat pemilik kendaraan tersebut.
Dari penelusuran, pemilik motor beralamat di kawasan Bojong Gede, Bogor, Jawa Barat.
Polisi langsung bergerak cepat ke Bojong Gede dan berhasil mengamankan dua orang yakni TA (32) dan ANRS (33).
BACA JUGA:Hasil Babak 16 Euro 2024: Swiss Libas Italia untuk Melaju ke Perempat Final
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: