Diduga Lakukan Penipuan Miliaran Rupiah, Eks Dewan Pakar Anies-Sandi Ali Sunandar Dilaporkan ke Polres Jaksel
Eks Dewan Pakar Anies-Sandi Ali Sunandar dipolisikan atas dugaan penipuan miliaran rupiah terhadap seorang pengusaha-Fandi Permana-
JAKARTA, DISWAY.ID -- Mantan Dewan Pakar Anies Sandi, Ali Sunandar dilaporkan atas dugaan penipuan dan penggelapan senilai miliaran rupiah dengan motif transaksi fiktif.
Adapun dua pengusaha yang melaporkan Ali Sunandar yakni EBR dan NTR, mengaku mengalami kerugian hingga miliaran rupiah.
Noverizky Tri Putra dari A.M Oktarina Counsellor at Law, selaku kuasa hukum pelapor mengatakan, Ali Sunandar sudah dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan berdasarkan laporan Polisi no STTLP/B/3798/XII/2023/SPKT/POLRES METRO JAKARTA sELATAN /POLDA METRO Jaya mengenai dugaan pidana Penipuan dan Penggelapan tertanggal 13 Desember 2023.
"Modusnya melakukan transaksi fiktif kepada para korban dengan memanfaatkan jabatan dan mengaku memiliki kedekatan dengan orang-orang penting di pemerintahan, ungkap Noverizky di Jakarta, Jumat 28 Juni 2024.
Menurut Nove, Ali Sunandar telah tiga kali dipanggil oleh penyidik Polres Metro Jakarta Selatan. Namun, Ali selalu mangkir dari panggilan tersebut.
"Sudah tiga kali mangkir. Tapi polisi masih terus melakukan penyelidikan dan investigasi terhadap laporan dari klien kami," katanya.
BACA JUGA:Ini Ancaman Pidana Tersangka Penipuan dan Penggelapan Lentera Festival
Nove pun meminta agar Ali Sunandar bertanggungjawab dengan perbuatannya dan kooperatif menghadiri panggilan dari pihak kepolisian.
"Saya menghimbau kepada yang bersangkutan agar segera menyerahkan diri kepada Polres Jakarta Selatan dan mengembalikan uang-uang korban yang telah dipakai untuk kebutuhan pribadi Ali Sunandar" ungkapnya
Imbau korban lain melapor
Di kesempatan sama, Noverizky meminta para korban lain yang dirugikan oleh Ali Sunandar untuk membuat laporan ke polisi.
"Disinyalir korbannya banyak, dengan total kerugian mencapai puluhan milyar rupiah, ungkapnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: