Geruduk Kantor, OJK Diminta Tak Mempersulit Pembayaran Polis Nasabah AJK
Puluhan Nasabah Kresna Life menggeruduk Kantor Otoritas Jasa Keuangan, Senin 1 Juli 2024-Istimewa-
JAKARTA, DISWAY.ID - Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Wisma Mulia, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan digeruduk puluhan orang, Senin 1 Juli 2024.
Mereka meminta OJK tak mempersulit pembayaran polis asuransi para nasabah Asuransi Jiwa Kresna (AJK) atau Kresna Life.
BACA JUGA:Liburan dan Travelling Wajib Dijamin Asuransi, Perlindungan Aman dan Nyaman
BACA JUGA:IFG Luncurkan Buku Terkait Asuransi dan Dana Pensiun
"Kita jangan mempersulit perusahaan yang memang memiliki iktikad baik untuk membayar polis nasabah," ujar Alvin Lim dari LQ Indonesia Law Firm kepada wartawan.
Alvin menyesalkan keputusan OJK yang mencabut izin usaha AJK atau Kresna Life. Padahal, perusahan itu yang paling berkomitmen untuk membayar polis dibanding yang lainnya.
"Kami berharap kepada OJK kenapa perusahaan-perusahaan asuransi lain tidak dilakukan CIU, Cabut Izin Usaha kenapa hanya Kresna aja, jadinya mempersulit dan tidak memberikan kepastian hukum bagi para pemegang polis," kata dia.
BACA JUGA:Klaim Asuransi Ditolak Karena Prosedur yang Berbelit, Pemegang Polis Tuntut Kejelasan
Alvin mengapresiasi sikap Badan Supervisi OJK yang menemui mereka dan berjanji akan berbicara dengan Ketua Dewan Komisaris OJK. Menurutnya hal itu merupakan salah satu solusi yang ditawarkan ke nasabah.
"Ini untuk melakukan langkah-langkah, agar kerugian nasabah ini bisa kembali. Nanti pengembaliannya ini dimana para pemegang polis akan bernegosiasi langsung dengan pemilik perusahaan," tutur Alvin.
Pemerintah, kata Alvin seharusnya memberikan perhatian yang serius terhadap persoalan ini, bukan cuma terhadap kasus pembunuhan Vina Cirebon.
Sebab ada dampak yang besar pula yang ditimbulkan dari perkara itu.
"Karena kasus ini dampaknya lebih besar dari kasus Vina. Kalau kasus Vina dua orang yang meninggal, kalau klien saya sampai tiga orang," tuturnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: