LP Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert Lumoindong Digabungkan di Polda Metro Jaya
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan seluruh LP Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert Lumoindong Digabungkan di Polda Metro Jaya -Rafi Adhi Pratama-
Diterangkannya, pihaknya telah memeriksa seperti pihak gereja, MUI dan Kementerian Agama.
"Pihak pelapor kemudian saksi yang disebutkan pelapor kemudian pihak sekuriti Gereja Thamrin Residence kemudian dari pihak apartemen, kemudian penanggung jawab ibadah di GBI kemudian dari MUI juga kemudian dari manajemen GBI, kemudian dari Kementerian Agama," terangnya.
BACA JUGA:Pengakuan Pendeta Gilbert, Niat Hati Kritik Umat Kristen, Malah Blunder Jadi Penistaan Agama
Sementara terkait pemeriksaan terhadap Pendeta Gilbert Lumoindong masih dijadwalkan pihaknya.
"Belum (Diperiksa, red), akan dijadwalkan,", ujarnya.
Sebelumnya, polisi terima laporan terhadap Pendeta Gilbert Lumoindong terkait dugaan penistaan agama yang dilakukannya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan laporan polisi diterima pada Selasa 16 April 2024.
"Benar. Laporan diterima tanggal 16 April 2024 tentang dugaan penistaan agama," katanya kepada awak media, Rabu 17 April 2024.
Pihaknya kini tengah menyelidiki terkait laporan tersebut.
Diketahui, Pendeta Gilbert Lumoindong membuat gaduh soal ceramahnya yang membandingkan zakat antara umat Islam dengan Kristen yang dianggap keliru.
Dari video yang beredar di media sosial, pernyataan Pendeta Gilbert itu dianggap menghina agama Islam karena hanya membayar zakat 2,5 persen saja.
Dalam video itu ia terkesan menyombongkan diri karena umat Kristen biasa bersedekah 10 persen.
Menurut pernyataan Gilbert, hal tersebut diutarakannya ketika menyinggung ibadah salat umat Islam yang harus bersuci dulu.
BACA JUGA:Ustad Felix Siauw Tanggapi Pendeta Gilbert, 'Saya Ragu Itu Penistaan, Kalau Mengolok-olok Iya!'
BACA JUGA:Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert Lumoindong, Kepolisian: Kami Segera Panggil Pelapor
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: