Pakar Pangan Indonesia: Lima Alasan Indonesia Harus Impor Beras
Pakar Pangan Indonesia, Tito Pranolo menjelaskan sebenarnya tidak lengkap membahas demurrage tanpa membahas despatch juga. -bulog-
JAKARTA, DISWAY.ID - Pakar Pangan Indonesia, Tito Pranolo menjelaskan sebenarnya tidak lengkap membahas demurrage tanpa membahas despatch juga.
Menurut Tito, despatch adalah bonus yang diberikan karena bongkar barang terjadi lebih cepat.
"Tentunya keduanya pernah dialami oleh Perum Bulog sebagai operator pelaksana penerima mandat impor beras dari pemerintah dan selama ini Perum Bulog tidak pernah membebani masyarakat karenanya," ujar Tito pada Kamis, 4 Juli 2024.
BACA JUGA:Jokowi Ungkap Keppres Pemberhentian Hasyim Asy'ari
BACA JUGA:Karangan Bunga 'Save Prof BUS' Banjiri FK Unair Buntut Pemecatan Dekan Prof Budi Santoso
Tito menjelaskan, alur impor beras yang berlaku di Indonesia saat ini:
1. Penentuan Kebutuhan Impor
Penentuan kebutuhan impor beras dilakukan melalui koordinasi antara berbagai lembaga pemerintah, termasuk Kementerian Pertanian, Kementerian Perdagangan, dan Badan Pangan Nasional.
Analisis kebutuhan dilakukan berdasarkan data produksi dalam negeri, stok beras yang ada, serta proyeksi kebutuhan konsumsi masyarakat.
2. Regulasi dan Perizinan
Proses impor beras diatur oleh berbagai regulasi yang dikeluarkan oleh pemerintah. Perum BULOG sebagai badan usaha milik negara yang bertanggung jawab dalam stabilisasi harga dan ketersediaan pangan, ditugaskan untuk melaksanakan impor beras.
Perizinan impor melibatkan Kementerian Perdagangan yang mengeluarkan izin berdasarkan rekomendasi dari Kementerian Pertanian dan instansi terkait lainnya.
BACA JUGA:Eva Manurung Sempat Berharap Virgoun Buat Rujuk, Inara Rusli: Kalau Aku Sih Enggak
BACA JUGA:Review Film Rogue, Tangguhnya Megan Fox Berperan Jadi Samantha O'Hara
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: