Dugaan Korupsi Seret Anggota BPK dan DPR Dibongkar KPK
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan sedang membuka penyelidikan kasus dugaan korupsi yang diduga menyeret anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). -Ayu Novita-
JAKARTA, DISWAY.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan sedang membuka penyelidikan kasus dugaan Korupsi yang diduga menyeret anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Informasi tersebut disampaikan KPK saat menjawab konfirmasi yang ditanyakan oleh awak media.
"Untuk perkara AS (Anggota BPK) dan HG (Anggota DPR) masih dalam proses lidik," ujar Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta pada Kamis, 4 Juli 2024.
BACA JUGA:KPK Berpeluang Periksa Ketua NasDem Surya Paloh Terkait Green House Kasus SYL
BACA JUGA:Kapan Tahun Baru Islam 1 Muharram 2024? Cek Tanggalnya di Sini
Jenderal polisi bintang satu ini belum bisa menyampaikan informasi secara lengkap karena penyelidikan merupakan proses yang rahasia.
"AS kemudian pak HG ini masih dalam proses lidik. Jadi, pak AS dan pak HG di Komisi XI masih dalam penyelidikan. Nanti kita kabari," terang Asep.
"Untuk lidik ada perkara sendiri bukan pengembangan dari perkara Sorong," lanjutnya.
BACA JUGA:Pakar Pangan Indonesia: Lima Alasan Indonesia Harus Impor Beras
BACA JUGA:Mati
Sebelumnya, KPK telah memproses kasus dugaan suap pengondisian temuan pemeriksaan BPK di Kabupaten Sorong, Provinsi Papua Barat Daya.
Terdapat enam orang yang diproses hukum yaitu Pj Bupati Sorong Yan Piet Mosso; Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Sorong Efer Sigidifat; Staf BPKAD Kabupaten Sorong Maniel Syatfle.
Kemudian, Kepala Perwakilan BPK Provinsi Papua Barat Daya Patrice Lumumba Sihombing; Kasubaud BPK Provinsi Papua Barat Daya Abu Hanifa; dan Ketua Tim Pemeriksa David Patasaung.
BACA JUGA:Karangan Bunga 'Save Prof BUS' Banjiri FK Unair Buntut Pemecatan Dekan Prof Budi Santoso
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: