Begini Cara Cek NIK KTP secara Online, Bisa Lewat WhatsApp hingga Media Sosial

Begini Cara Cek NIK KTP secara Online, Bisa Lewat WhatsApp hingga Media Sosial

Cara cek NIK KTP secara online yang bisa dilakukan melalui WhatsApp hingga media sosial-Dok.Disway-

JAKARTA, DISWAY.ID - Simak cara cek Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tercantum pada Kartu Tanda Penduduk (e-KTP).

NIK merupakan 16 digit nomor identitas yang tercantum pada e-KTP.

NIK menjadi nomor identitas resmi setiap penduduk. Maka dari itu, masyarakat penting untuk memastikan NIK selalu valid dan terdaftar di Direktorat jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

BACA JUGA:Pelaku UMKM Nomor NIK KTP Terdaftar Menerima Bantuan BLT Rp700 Ribu! Begini Cara Ceknya

BACA JUGA:Nikita Mirzani Bongkar Borok Marshel Widianto yang Diusung Gerindra Sebagai Wakil Walikota Tangsel: Untung KTP Gua Jaksel

Nomor NIK KTP memiliki fungsi penting untuk proses administrasi, seperti mendaftar pekerjaan hingga membuat rekening.

Saat ini NIK sudah dipadankan dengan NPWP, sehingga memudahkan masyarakat untuk melakukan administrasi perpajakan.

Untuk mengecek status NIK KTP kini masyarakat tidak harus mendatangi Kantor Dukcapil.

Sebab, masyarakat bisa memanfaatkan layanan pengaduan yang disediakan oleh Ditjen Dukcapil Kemendagri.

Masyarakat bisa mengecek status NIK KTP masing-masing dengan mudah melalui online.

BACA JUGA:Beli LPG 3 Kg Wajib Bawa KTP, Pertamina: Ini Bukan Mempersulit

Sebab, pemerintah menyediakan pengecekan NIK KTP secara online yang bisa dilakukan melalui handphone (HP).

Cara Cek NIK KTP Secara Online

Ada enam cara cek NIK KTP secara online yang benar dan terjaga kerahasiaannya, di antaranya sebagai berikut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: