Begini Cara Cek NIK KTP secara Online, Bisa Lewat WhatsApp hingga Media Sosial

Begini Cara Cek NIK KTP secara Online, Bisa Lewat WhatsApp hingga Media Sosial

Cara cek NIK KTP dipakai dukungan calon di Pilkada 2024 atau tidak lewat online-Dok.Disway-

Selain itu, pastikan juga untuk menyiapkan beberapa berkas yang dibutuhkan untuk verifikasi, seperti NIK/KTP dan KK.

5. Media Sosial Ditjen Dukcapil

Cara lain selanjutnya melalui media sosial resmi Ditjen Dukcapil Kemendagri, yakni X (Twitter dan Facebook).

Adapun media sosial resmi Ditjen Dukcapil Kemendagri sebagai berikut.

  • X (Twitter): @ccdukcapil
  • Facebook: Ditjen Dukcapil

BACA JUGA:Pemkot Jaksel akan Beri Pelatihan Keterampilan untuk Jukir Liar yang Ber-KTP DKI Jakarta

6. Situs Lapor Kemendagri

Adapun cara cek NIK KTP secara online melalui situs Lapor Kemendagri sebagai berikut.

  • buka website kemendagri.lapor.go.id
  • Pilih menu "Sampaikan Laporan Anda"
  • Klik "Permintaan Informasi"
  • Ketik judul permintaan informasi dan tuliskan isi permintaan untuk mengetahui valid atau tidaknya NIK
  • Ketik kota atau daerah asal
  • Pilih kategori laporan atau permintaan informasi. Dalam hal ini "Kependudukan"
  • Apabila dibutuhkan, unggah lampiran dokumen KTP
  • Centang "Anonim" untuk menyembunyikan nama pemohon dan centang "Rahasia" jika tidak ingin permintaan informasi dipublikasikan
  • selanjutnya, pilih "Lapor"

Itulah dia enam cara cek NIK KTP secara online dengan mudah. Semoga membantu

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: