Penonaktifan NIK di Jakarta Berlanjut, DPRD Minta Evaluasi Teknisnya

Penonaktifan NIK di Jakarta Berlanjut, DPRD Minta Evaluasi Teknisnya

Ilustrasi KTP--

JAKARTA, DISWAY.ID - Kebijakan penonaktifan Nomor Induk Kependudukan (NIK) bagi masyarakat yang tidak domisili di Jakarta terus berlanjut.

Dalam pelaksanaannya, ada keluhan masyarakat atas kebijakan tersebut.

Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta, Dwi Rio Sambodo, mengungkapkan, banyak warga yang tidak bisa mengakses hak mereka atas bantuan sosial seperti Kartu Jakarta Pintar (KJP) dan Kartu Jakarta Masiswa Unggul (KJMU) imbas kebijakan ini.

BACA JUGA:Begini Cara Cek NIK KTP secara Online, Bisa Lewat WhatsApp hingga Media Sosial

"Saya telah menerima banyak pengaduan dari warga yang KTP-nya nonaktif, padahal hanya pindah RT/RW atau kelurahan," ucap Rio kepada awak media, Jumat 5 Juli 2024.

Ia menambahkan bahwa kebijakan ini tidak seharusnya menimpa warga Jakarta yang hanya mengalami perubahan alamat.

Rio juga menyoroti bahwa bantuan sosial sangat penting bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Oleh karenanya, ia meminta dilakukan evaluasi dalam penerapan penonaktifan NIK tersebut.

"Kebijakan ini berdampak pada proses bantuan sosial, pelayanan publik seperti baru-baru ini PPDB, KJP, KJMU yang mana mereka mengeluh terdampak pemblokiran NIK KTP mereka," ungkapnya.

BACA JUGA:Detik-detik Tembok Roboh di Koja, Pekerja Bangunan Tewas

Evaluasi diperlukan untuk meninjau terkait kesiapan pelaksanaan.

Menurutnya, kesiapan teknis lapangan harus dipertimbangkan karena banyak warga yang merasa terdampak dengan penonaktifan NIK mereka.

"Dikaji ulang terkait kesiapan teknis lapangannya. Karena banyak warga mengeluhkan NIK-nya yang nonaktif tersebut," tambahnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: