Respon KADIN Soal Rencana Pemerintah Berlakukan Bea Masuk 200 Persen
Wakil Ketua Umum Koordinator Bidang Organisasi, Hukum, dan Komunikasi KADIN Indonesia Yukki Nugrahawan Hanafi-Istimewa-
JAKARTA, DISWAY.ID -- Kamar Dagang dan Industri (KADIN) akhirnya buka suara, terkait rencana Pemerintah untuk memberlakukan kebijakan bea masuk untuk barang impor dari luar negeri, khususnya dari China.
Menurut Wakil Ketua Umum Koordinator Bidang Organisasi, Hukum, dan Komunikasi KADIN Indonesia Yukki Nugrahawan Hanafi, ada 3 respon dari KADIN terkait rencana ini.
Pertama, Yukki memberi himbauan kepada Kementerian Perdagangan (Kemendag) dan lembaga-lembaga terkait agar selalu melibatkan pelaku usaha, asosiasi, dan himpunan melalui forum dialog dalam proses penyusunan rencana tersebut.
BACA JUGA:Simak Cara Cek DPT Online Pilkada 2024 dan Syarat Jadi Pemilih
BACA JUGA:Link dan Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 70, Dibuka hingga 8 Juli 2024
"Hal tersebut untuk menyempurnakan kebijakan, dan agar semua dampak yang kemungkinan akan timbul setelahnya dapat dihindari," ujar Yukki dalam keterangan tertulis resminya di Jakarta pada Sabtu (06/07).
Kedua, Yukki beserta seluruh jajaran KADIN juga meminta Pemerintah untuk dapat betindak tegas dalam memberantas impor ilegal yang masuk ke dalam negeri.
Dalam hal ini, KADIN menyarankan Pemerintah untuk membentuk jajaran Satuan Tugas (Satgas).
"Kami merekomendasikan Pemerintah untuk membentuk Satgas untuk turut memberantas impor ilegal ini," jelas Yukki.
Terakhir, KADIN juga meminta Kemendag untuk tetap mendukung Fasilitasi Perdagangan dan Iklim Kemudahan Berusaha.
BACA JUGA:Kolaborasi KAI Service dan BNI Dalam Lakukan Kolaborasi Meningkatan UMKM
BACA JUGA:Saat SYL Singgung Nama Surya Paloh Dalam Nota Pembelaannya
Hal ini dilakukan agar kinerja ekspor dan iklim investasi tetap terjaga.
"Kami mendorong agar kebijakan perbatasan impor ini nantinya tidak akan menyulitkan dunia usaha dan industri untuk mendapatkan bahan baku," ujar Yukki.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: