Nasib Anggota DPRD Lampung Tengah yang Tembak Mati Tamu Undangan di Acara Pernikahan Diujung Tanduk

Nasib Anggota DPRD Lampung Tengah yang Tembak Mati Tamu Undangan di Acara Pernikahan Diujung Tanduk

Nasib Anggota DPRD Lampung Tengah yang Tembak Mati Tamu Undangan di Acara Pernikahan Diujung Tanduk---Istimewa

JAKARTA, DISWAY.ID - Nasib anggota DPRD Lampung Tengah berada diujung tanduk usai menembak mati seorang pria berusia 35 tahun di acara pernikahan.

Anggota DPRD Lampung Tengah berinisial MSM harus berurusan dengan pihak kepolisian usai terlibat dalam kasus peluru nyasar.

Kapolres Lampung Tengah, AKBP Andik Purnomo Sigit menyatakan bahwa MSM kini sudah ditetapkan statusnya sebagai tersangka.

"Sekarang sudah pada tahap penetapan tersangka saudara MSM. Dari kemarin kita maraton untuk mengejar saksi, kemudian kita olah TKP dan melakukan otopsi terhadap korban," kata Andik yang dikutip pada Senin, 8 Juli 2024.

BACA JUGA:Viral Video Syur 6 Menit 48 Detik Diduga Diperankan Buruh Pabrik, PT SMJ Brebes Angkat Bicara

Untuk saat ini pihak kepolisian sudah berada di tahap penyidikan dalam kasus peluru nyasar, dan MSM statusnya telah ditetapkan sebagai tersangka.

AKBP Andik memberikan penjelasan, bahwa tradisi di Lampung biasanya akan ada suara berupa letusan ketika setiap ada acara hajatan.

Nah pada saat itu MSM dan beberapa tokoh masyarakat lain menyalakan senjata api laras panjang serta juga ada yang laras pendek.

Jadi singkatnya saat menyalakan senjata api laras pendek, peluru justru menyasar ke korban yang tepat berada di depannya yakni Salam bin Karim.

BACA JUGA:Viral 11 Nama Aplikasi Program Pemerintah Nyeleneh SiPEPEK hingga SIPEDO, Anggota DPR: Merendahkan Etika

Nyawa Salam tak tertolong hingga pada akhirnya pun ia menghembuskan napas terakhirnya usai tertembak peluru nyasar dari anggota DPRD Lampung Tengah.

Lebih parahnya lagi, hasil penelusuran mengungkap bahwa senjata laras pendek yang dimiliki oleh MSM ternyata tidak ada izin resminya.

"Setelah kita lakukan pemeriksaan terhadap pelaku terkait kepemilikan senjata api, kita peroleh keterangan senjata api yang dimiliki oleh yang bersangkutan itu ilegal, dan tidak memiliki izin," imbuh Andik.

Lantas bagaimana nasib dari MSM setelah dirinya secara resmi telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penembakan?

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads