Polri Akan Terapkan TPPU untuk Miskinkan Bandar hingga Kurir Narkoba

Polri Akan Terapkan TPPU untuk Miskinkan Bandar hingga Kurir Narkoba

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa -dittipid_narkoba_bareskrim/Instagram-

"Perlu kami sampaikan, (pengungkapan) yang pertama sabu seberat 4,4 ton, dan ekstasi sebanyak 2.618.471 butir. Selanjutnya, kita juga menyita 2,1 ton ganja dan kokaina seberat 11,4 kg," ujarnya.

BACA JUGA:KPK Gandeng Kemendagri dan BPKP Perkuat Fungsi APIP Berantas Praktik Korupsi di Pemda

BACA JUGA:Sowan ke PKS, Kaesang Pangarep Ngaku Tak Ajukan Namanya dalam Pilkada 2024

"Dan selanjutnya tembakau Gorila seberat 1,28 ton, dan juga menyita 32,2 kg ketamin, dan 86 gram heroin, serta 16.704.357 butir obat keras," sambungnya.

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads