Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert Lumoindong Masuk Pemeriksaan Ahli, Polda Metro Jaya Bakal Gelar Perkara
Penyidik Subdit Keamanan Negara (Kamneg) Polda Metro Jaya memeriksa beberapa saksi dalam dugaan penistaan agama Pendeta Gilbert Lumoindong.-YouTube-YouTube
"Saat ini penyelidik masih menunggu ada beberapa berkas dari daerah lain yg dilimpahkan selanjutnya akan dilakukan gelar perkara," bebernya.
BACA JUGA:BBPOM Jakarta Cetak Kader Keamanan Obat dan Makanan di Sekolah
BACA JUGA:Viral Ibu di Indramayu Melahirkan Bayi Kembar Lima, Bupati: Semua Biaya Persalinan Ditanggung Pemkab
"Beberapa waktu yang lalu beberapa hari yang lalu," imbuhnya.
Sebelumnya, laporan polisi terhadap Pendeta Gilbert Lumoindong dijadikan satu di Polda Metro Jaya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan pihaknya berkoordinasi dengan kepolisian di beberapa daerah.
Hal tersebut dilakukan karena laporan yang menyangkut Pendeta Gilbert Lumoindong tidak hanya di Polda Metro Jaya.
BACA JUGA:Waspada Penipuan Tiket Palsu, Ini Tips Mencegahnya dari PO SAN
BACA JUGA:PSI Usul Agar Pemprov DKI Cabut Dana Bansos Bagi Pelaku Tawuran di Jakarta
"Pendeta G (Gilbert) itu masih dilakukan pengumpulan karena ada beberapa laporan di daerah di berbagai daerah ada di Sumsel dan Sulsel," katanya kepada awak media, Selasa 12 Juli 2024.
LP akan dikumpulkan menjadi satu dan dilimpahkan ke Polda Metro Jaya, sehingga nantinya penanganan perkara seluruhnya diambil alih Polda Metro Jaya.
"Itu berkasnya dilimpahkan ke sini Polda Metro Jaya ada juga yang berkas diterima laporannya di Sulsel itu proses pelimpahan ke Polda Metro Jaya," tuturnya.
"Setelah itu dijadikan satu dilakukan gelar perkara," tambahnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: