Beraksi 15 Kali, Pelaku Penggelapan Bermodus Kurir Lalamove Raup Ratusan Juta

Beraksi 15 Kali, Pelaku Penggelapan Bermodus Kurir Lalamove Raup Ratusan Juta

Beraksi 15 Kali, Pelaku Penggelapan Bermodus Kurir Lalamove Raup Ratusan Juta-Disway/Cahyono-

BACA JUGA:Hak Jawab PT UOB Kay Hian Sekuritas atas Kasus Dugaan Penggelapan Dana Nasabah, Ini Klarifikasinya

BACA JUGA:Polres Metro Jaktim Telusuri Penggelapan Mobil yang Tewaskan Bos Rental di Pati

H kemudian mengambil barang yang hendak dikirim tersebut ke gudang di kawasan Penjaringan.

Namun barang tersebut tidak dikirimkan ke alamat tujuan oleh H. Dengan dibantu 5 temannya, H menggelapkan barang tersebut dan menyimpannya di sebuah gudang di kawasan Kalideres.

"Barang-barang itu tidak diantarkan ke tujuan melainkan dipindahkan ke gudang penampungan yang ada di Kalideres," ujar Kapolsek.

Agus mengatakan, setelah menerima laporan dari para korban, pihaknya langsung melakukan penyelidikan.

"Kita menganalisis beberapa data dan transaksi yang telah dilakukan sehingga akhirnya menemukan titik terang keberadaan pelaku dan langsung diamankan," ucapnya.

BACA JUGA:Polisi Segera Panggil Tiko Suami BCL Kasus Dugaan Penggelapan Uang

BACA JUGA:Okie Agustina Layangkan Somasi Terbuka ke Gunawan Dwi Cahyo Atas Dugaan Penggelapan Mobil

Agus mengatakan, beberapa barang yang digelapkan, sebagian sudah mereka jual ke penadah.

Saat ini pihak kepolisian masih melakukan pengembangan terkait penadah barang hasil penggelapan tersebut.

"Ini masih tetap dilakukan pengembangan-pengembangan ini masih tetap dilakukan terhadap beberapa pelaku yang memang masih belum tertangkap," pungkasnya.

Atas perbuatannya, keenam tersangka dijerat Pasal 378 dan 372 KUHP tentang penipuan dan penggelapan dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: