Menko Luhut Jalankan Strategi Ini untuk Atasi Tiket Pesawat Mahal

Menko Luhut Jalankan Strategi Ini untuk Atasi Tiket Pesawat Mahal

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.-ist-

JAKARTA, DISWAY.ID-- Menanggapi keluhan harga tiket pesawat yang mahal, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan, dirinya dan seluruh pihak terkait telah menyiapkan sejumlah langkah.

Langkah tersebut untuk menurunkan harga tiket pesawat, terutama untuk menunjang efisiensi penerbangan.

Contohnya, seperti melakukan evaluasi operasional biaya pesawat.

BACA JUGA:Luhut Siap Batasi BBM Subdisi Mulai 17 Agustus, Begini Respon Pertamina

"Kami sudah menyiapkan beberapa langkah untuk efisiensi penerbangan dan penurunan harga tiket penerbangan. Selain itu, kami juga berencana mengakselerasi kebijakan pembebasan Bea Masuk dan pembukaan Lartas barang impor tertentu," jelas Luhut dalam keterangan tertulisnya, Jumat 12 Juli 2024.

Luhut menambahkan, pihaknya juga akan meninjau Cost Per Block Hour (CBH), yang merupakan komponen biaya operasi pesawat terbesar perlu diidentifikasi rincian pembentukannya.

Menurutnya, diperlukan strategi tertentu untuk mengurangi nilai CBH berdasarkan jenis pesawat dan layanan penerbangan.

Selain itu, Luhut juga akan mengevaluasi mekanisme pemberlakuan tarif pesawat berdasarkan sektor rute pada penumpang yang melakukan pergantian pesawat.

BACA JUGA:Presiden Jokowi Melepas Kontingen Indonesia ke Olimpiade Paris 2024

Dalam keterangannya, Luhut menyebutkan bahwa mekanisme penghitungan tarif perlu disesuaikan dengan biaya operasional maskapai per jam terbang. Hal inilah yang nantinya akan mengurangi beban biaya penerbangan.

"Ini bisa menjadi pertimbangan dalam menentukan harga Tarif Batas Atas. Pemerintah juga akan mengkaji peluang insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) untuk beberapa destinasi prioritas," Jelas Luhut.

Luhut menegaskan bahwa seluruh langkah yang sudah disebutkan di atas nantinya akan dikomandoi secara langsung oleh Komite Supervisi Harga Tiket Angkutan Penerbangan Nasional.

"Mereka akan mengevaluasi secara detail harga tiket pesawat setiap bulannya," kata Luhut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: