Mendag Akan Berlakukan Bea Masuk 200 Persen Barang Impor, Zulhas Hasan: Lindungi UMKM Lokal
Mendag Akan Berlakukan Bea Masuk 200 Persen Barang Impor, Zulhas Hasan: Lindungi UMKM Lokal-Istimewa-
JAKARTA, DISWAY.ID -- Merespon banyaknya produk impor asal China yang membanjiri pasar Indonesia, Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan menyatakan, bahwa Pemerintah akan segera menerapkan bea masuk barang impor sebesar 100 hingga 200 persen.
Menurut Zulkifli Hasan, kebijakan itu diharapkan dapat menekan masuknya barang impor di pasar domestik, yang lambat laun akan mematikan sektor industri dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dalam negeri.
Zulkifli Hasan menambahkan, kebijakan ini akan berlaku pada hampir seluruh barang impor. Barang-barang yang termasuk adalah produk kecantikan, alas kaki, Pakaian jadi, TPT dan keramik.
BACA JUGA:Ini 3 Cara MenPANRB Pindahkan ASN ke IKN
BACA JUGA:Kemenkes Tegaskan Imunisasi Ganda Aman, Metode Telah Diterapan di 160 Negara
"Kita mengendalikan impor agar tidak mematikan produk industri dalam negeri," ujar Zulhas dalam keterangan tertulisnya pada Rabu (03/07).
Selain itu, Zulhas menambahkan, kebijakan ini juga diharapkan dapat menjadi jawaban dari permintaan dan protes asosiasi pengusaha industri kepada Permendag No. 8 Tahun 2024.
Hal tersebut berkaca dari kebijakan negara lain yang menerapkan aturan serupa untuk melindungi pelaku usaha yang ada di negaranya masing-masing.
"Mudah-mudahan, saya lagi menyempurnakan aturannya, mudah-mudahan pekan depan selesai. Saat ini, semua negara melindungi kepentingannya masing-masing, maka kita juga harus melakukan itu," kata Zulhas.
Zulhas juga menambahkan, bahwa dirinya dan pihak Kementerian Perdagangan (Kemendag) juga akan melakukan perjanjian dagang guna menekan tarif dagang yang saat ini sudah cukup berat.
BACA JUGA:Kasus DBD 2024 Melonjak, Perubahan Iklim Sebabkan Pemendekan Siklus Tahunan
"Kita bikin perjanjian dagang, biar tarif dagang yang berat ini bisa kita lalui bersama," ucap Zulhas.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: