Mencuat Dugaan Aep 'Dipelihara' Polda Jawa Barat, Dedi Mulyadi Bongkar Faktanya?

Mencuat Dugaan Aep 'Dipelihara' Polda Jawa Barat, Dedi Mulyadi Bongkar Faktanya?

Aep Diduga Jadi 'Peliharaan' Polda Jawa Barat, Kang Dedy Mulyadi Bongkar Faktanya?-Kang Dedi Mulyadi-YouTube Channel

BACA JUGA:Penanganan Laporan Aep dan Dede oleh 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon Diungkap Bareskrim Polri

Lebih lanjut, ayah Aep menungkapkan bahwa sang anak juga ngekos di Bandung.

Kemudian Dedi Mulaydi bertanya, siapa yang membayar kost-an tersebut apalagi Aep dikabarkan tidak bekerja.

"Tidak tahu (siapa yang bayar), ya saya mah kurang paham soal itu," ujar ayah Aep.

Hingga kini keberadaan Aep masih menjadi tanda tanya selepas Pegi Setiawan telah dibebaskan secara pengadilan dari awalnya diduga sebagai tersangka kasus pembunuhan Vina Cirebon.

BACA JUGA:Maarten Paes Otw Gabung Empoli di Serie A, FC Dallas Setuju Lepas Asalkan Syarat Ini Terpenuhi

Akibat ucapan ayah Aep itu, kini akun Instagram @humaspoldajabar mendapat hujatan dari netizen di media sosial.

"Saran sih kalo status masih tersangka janganlah maen siksa siksa, kasihan kalo ga salah bebas dapat bonyok, jangan cuma interogasi pake siksaan, yang ada yg ga salah pun jadi "terpaksa" pura-pura ngaku biar selesai siksaan, tapi cari bukti sekuat-kuatnya biar jadi tersangka terbukti jika telah melakukan kejahatannya."

 
 
 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

A post shared by Kabar Negri (@kabarnegri)

"Penyakit polisi, banyak yg songong sok punya kuasa, petantang petenteng, dramatis, ada juga yg lurus, bijak, kerja nyata kaya pak susno tp hanya sedikit, yg kurang baiknya yg sering keliatan di muka umum"

"Aep ada di kosan dekat poldaaa , di jemputt polisi"

"Pertanyaannya kok tega nyiksa orang ga bersalah"

Sebagaimana diketahui, sebelumnya Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko memaparkan, pihaknya masih terus mendalami laporan dari tujuh terpidana kasus Vina Cirebon terhadap Aep dan Dede.

"Tentu setiap laporan akan kita terima dan teliti dengan seksama sesuai prosedur hukum yang berlaku," ungkap Wisnu pada Jumat, 12 Juli 2024.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: