Baju Bekas Kian Diburu Masyarakat, Ini Alasannya

Baju Bekas Kian Diburu Masyarakat, Ini Alasannya

Baju bekas kini banyak diminati masyarakat, khususnya kaum millelial hingga gen Z.-Sabrina Hutajulu-

BACA JUGA:Sangat Mendesak! KAI Butuh PMN Rp1.8 Triliun untuk Tambah Kereta Baru

Untuk itu kata Ariani, pembeli harus jeli memilih baju bekas, seperti dicek berulang-ulang ke sisi-sisi baju.

"Kalo beli baju bekas pertama harus sabar, pinter-pinter milih aja, nanti pasti dapet yang bagus," tandas Arini.

Sedangkan pemerintah sendiri telah mengatakan untuk melarang peredaran baju bekas dari luar yang masuk ke Indonesia kecuali yang sudah diatur dan memenuhi unsur kelayakan dan sebagainya.

Zulkifli Hasan selaku Menteri Perdagangan (Mendag) RI mengatakan bahwa pelarangan ini untuk melindungi pelaku industri dan UMKM tekstil, pakaian jadi dan alas kaki dalam negeri.

BACA JUGA:Canggih! Ruang Kontrol Bandar Narkoba, Pantau CCTV dan Drone Pergerakan Polisi

BACA JUGA:Pernyataan Hakim Eman Sulaeman Pasca Kabulkan Praperadilan Pegi Setiawan: Ketidakadilan Itu Harus Ada di Keranjang Sampah

Bahkan beberapa waktu lalu sebanyak 7.000 karung pakaian bekas impor senilai Rp80 miliar akan dimusnahkan oleh Kementerian Perdagangan (Kemendag) Republik Indonesia. 

Zulkifli Hasan mengatakan dengan tegas bahwa Pemerintah melarang impor pakaian bekas kecuali yang sudah diatur dan memenuhi unsur kelayakan dan sebagainya.

“Secara umum tidak boleh kecuali yang dipersyaratkan. Yang kita berantas itu sedelundupan ilegal yang lewat jalan tikus. Nah itu yang disita dan dimusnahkan, antara lain pakaian bekas," ujar Zulkifli Hasan kepada media. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: