Bawaslu dan KPU akan Rakor Bersama Perdana Samakan Perspektif Penafsiran Undang-undang

Bawaslu dan KPU akan Rakor Bersama Perdana Samakan Perspektif Penafsiran Undang-undang

Bawaslu dan KPU lakukan Rapat Koordinasi (Rakor) bersama.-ist-

JAKARTA, DISWAY.ID-- Demi selaraskan peraturan-peraturan baik dari segi pengawasan dan penyelenggaraan terkait Kepemiluan, Bawaslu dan KPU akan lakukan Rapat Koordinasi (Rakor) bersama untuk pertama kalinya. Hal ini ditujukan untuk keberlangsungan pemilihan umum yang jujur dan adil. 


--

“Bawaslu akan melakukan Rakor bersama KPU untuk menyamakan perspektif tentang penafsiran undang-undang dan peraturan KPU,” ungkap Ketua Bawaslu Rahmat Bagja dalam kegiatan PERNAS XII JPPR di Jakarta, Kamis (18/7/2024).

Lanjut Bagja, penyamaan perspektif juga dibutuhkan terkait penggunaan data. Dia juga mengatakan pengawasan yang dilakukan Bawaslu di sistem informasi pada dasarnya yaitu keterbukaan data sehingga membutuhkan keselarasan bersama dengan KPU.

“Yang namanya sistem informasi pada dasarnya yaitu keterbukaan, olah karena itu rakor bersama yang akan dilakukan sangat penting untuk menyelaraskan kerja-kerja penyelenggara pemilu,” ungkap Bagja.

Dalam kesempatan yang sama Anggota Bawaslu Herwyn J.H Malonda menambahkan Rakor bersama selain menyamakan persepsi, pertemuan tersebut untuk mempererat hubungan dan meningkatkan integritas penyelenggara pemilu.

BACA JUGA:Lolly Instruksikan Jajaran Bawaslu Publikasi Kerja-Kerja Pengawasan

BACA JUGA:Bawaslu Jaksel Temukan 41 Pantarlih Ilegal Saat Pencoklitan Pemilih

“Pertemuan Rakor bersama bukan hanya untuk menyamakan persepsi saja melainkan untuk mempererat hubungan antar penyelenggara dan meningkatkan integritas bersama,” ungkap Anggota Bawaslu Herwyn J.H Malonda.(*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads