Pj Wali Kota Dr Nurdin Minta SKPD Optimalisasi PAD Kota Tangerang dengan Peningkatan Pelayanan Publik

Pj Wali Kota Dr Nurdin Minta SKPD Optimalisasi PAD Kota Tangerang dengan Peningkatan Pelayanan Publik

Pj Wali Kota Tangerang Dr Nurdin saat memberikan sambutan di acara Forum Grup Discussion mengenai Optimalisasi PAD di Puspemkot Tangerang, Kamis 18 Juli 2024 -dok.humas kota tangerang-

KOTA TANGERANG, DISWAY.ID-- Penjabat (Pj) Wali Kota Dr Nurdin meminta para Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kota Tangerang untuk mengoptimalisasi Pendapatan Asli Daerah dengan peningkatan pelayanan publik.

Hal itu disampaikan Dr Nurdin saat membuka Froum Grup Discussion (FGD) yang digelar Badan Pendapatan Daerah di Aula Al Amanah, Pusat Pemerintahan Kota (Puspemkot) Tangerang, Kamis 18 Juli 2024.

FGD dihadiri oleh para kepala SKPD terkait, dengan nara sumber dari staf Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Koordinator (Kemenko) Perekonomian serta Bank Indonesia.

BACA JUGA:RPJPD Kota Tangerang 2024-2045 Disahkan, Pj Wali Kota Dr Nurdin: Prioritas Pembangunan Selaras Indikator Indonesia Emas

Pj Wali Kota Dr Nurdin meminta kepada SKPD agar dapat memetakan potensi pajak dan retribusi dari sektor bidangnya masing-masing sebagai langkah utama dalam upaya optimalisasi PAD di Kota Tangerang.

"Pembayaran pajak merupakan perwujudan kewajiban wajib pajak secara langsung dalam melaksanakan pembiayaan negara dan pembangunan nasional. Penyerapan segala jenis pembiayaan pajak yang dilakukan, sejatinya menjadi penyokong pembangunan baik nasional maupun daerah," tutur Dr Nurdin.

Atas dasar itu Pj Wali Kota Tangerang meminta agar koordinasi dan pengelolaan pajak perlu menjadi perhatian bersama selain perlunya mematakan potensi pajak dan retribusi dari sektor pada bidangnya masing-masing.

Dengan diterbitkannya Undang-Undang Nomor 1 tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara pemerintah pusat dan daerah, lanjut Dr Nurdin, telah membawa perubahan mendasar dalam beberapa aspek terkait dengan keuangan daerah, salah satunya pajak dan retribusi daerah.

BACA JUGA:Pj Wali Kota Tangerang Dr Nurdin Komitmen Majukan Ekraf untuk Mendukung Transformasi Ekonomi

Dampak dari semua itu, katanya, bisa mempengaruhi perhitungan tarif pajak dan retribusi daerah yang bisa naik atau turun, termasuk adanya obyek pajak yang selama ini belum pernah dipungut. Adanya undang-undang itu bisa dilakukan penyesuaian.

"FGD ini menjadi penting sebagai ruang untuk mencari solusi dan ide-ide kreatif dan bagaimana kita bisa memaksimalkan potensi yang ada untuk optimalisasi PAD tersebut," ucap Dr Nurdin.

Hal lain yang tak kalah penting, tegas Dr Nurdin adalah peningkatan kualitas pelayanan publik juga merupakan hal yang mendasar dalam upaya optimalisasi PAD di Kota Tangerang.

"Tidak kalah penting kualitas pelayanan publik harus seiring dengan peningkatan kompetensi para pegawainya sehingga dalam pelaksanaan tugasnya nanti menjadi lebih baik," katanya.

Ekosistem Teknologi Informasi (TI), di mana saat ini TI sudah menjadi bagian yang tidak terpisahkan dalam kehidupan masyarakat, termasuk dalam mengakses berbagai pelayanan publik sehingga perlu menyesuaikan dan melakikan peningkatan agar pelayanan semakin prima dan penyerapan PAD semakin optimal.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: