KPK Proses Hukum 3 RS Lakukan Fraud Klaim BPJS, Rugikan Negara Puluhan Miliar

KPK Proses Hukum 3 RS Lakukan Fraud Klaim BPJS, Rugikan Negara Puluhan Miliar

KPK Proses Hukum Fraud Klaim BPJS di 3 RS Kawasan Jateng dan Sumut, Rugikan Negara Puluhan Miliar-disway.id/Ayu Novita-

KPK mengingatkan kepada rumah sakit untuk menghentikan dan mengembalikan kerugian negara akibat fraud palsu tersebut. 

KPK tak segan memproses hukum RS lainnya yang tak mengindahkan peringatan tersebut. 

BACA JUGA:Diskusi Dengan Penjabat Gubernur Aceh, Bawaslu Pastikan Pemilihan Serentak Berjalan Lancar

BACA JUGA:Kondisi Almarhum Hamzah Haz Sebelum Meninggal Diungkap Sang Anak: Terjatuh Saat Akan Shalat Duha

"Akan dilakukan audit secara masal atas ini. Phantom billing dan diagonis medis yang digelembungkan daripada kita periksa dan ada fraud-nya, akan kita pidana. Sekali lagi kita imbau. Jadi sukarela saja," kata Pahala. 

Tak hanya proses hukum, rumah sakit yang ditemui masih melakukan fraud bakal dicabut izinnya dan kerja sama dengan BPJS Kesehatan dihentikan.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: