Ronald Tannur Divonis Bebas, Kekecewaan Pengacara Dini Sera Memuncak: Semoga Hakim PN Surabaya Dibalas Tuhan!

Ronald Tannur Divonis Bebas, Kekecewaan Pengacara Dini Sera Memuncak: Semoga Hakim PN Surabaya Dibalas Tuhan!

Kejaksaan Agung (Kejagung) bakal mengajukan kasasi atas vonis bebas terdakwa Gregorius Ronald Tannur, anak anggota DPR Edward Tannur yang didakwa menganiaya pacarnya, Dini Sera Afriyanti (29) hingga meninggal-Didik Harian Disway-

“Kami minta kepada jaksa untuk lebih berani melakukan langkah hukum lebih lanjut yakni banding sehingga perkara ini tetap harus diadili seadil-adilnya,” imbuhnya.

BACA JUGA:Edward Tannur Resmi Dinonaktifkan dari Jabatannya Sebagai Anggota DPR RI

Sebab, Dhimas menilai jika putusan ini mencerminkan ketimpangan hukum di Indonesia. Ia juga menyatakan bahwa putusan Ronald Tannur membuktikan jika keadilan untuk rakyat kecil sulit diraih. 

“Putusan ini menjadi bukti bahwa keadilan di Indonesia masih sulit untuk didapatkan,” tuturnya.

Keluarga korban masih mengalami trauma dan penderitaan akibat peristiwa tragis ini. Anak Dini kini dirawat oleh kakek, nenek, dan keluarganya.

“Korban ini dari keluarga yang tidak mampu, anaknya kini yatim, hidup sendiri, dan kami sangat kecewa dengan putusan yang tidak mencerminkan keadilan bagi korban,” paparnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads