Ada Isu Pendiri Sriwijaya Air Sekaligus Tersangka Korupsi Timah Hendry Lie di Singapura, Kejagung Monitoring
Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar sentil Hakim Erintuah Damanik yang Vonis Bebas Ronald Tannur dari Kasus Penganiayaan karena tak melihat perkara secara holistik -Anisha Aprilia-
JAKARTA, DISWAY.ID-- Kejaksaan Agung (Kejagung) mendalami isu keberadaan tersangka dugaan korupsi timah sekaligus pendiri Sriwijaya Air, Hendry Lie di Singapura.
Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar mengatakan saat ini pihaknya tengah melakukan monitoring terhadap Hendry Lie yang diisukan di Singapura.
"Jadi kalau terkait isu informasi itu boleh-boleh saja. Itu sah-sah aja nah sekarang penyidik sedang melakukan monitoring terhadap yang bersangkutan," kata Harli di Kejagung, Jakarta Selatan, Kamis, 25 Juli 2024.
BACA JUGA:Alasan Kejagung Belum Tahan Pendiri Sriwijaya Air Hendry Lie dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah
Mantan Kajati Papua Barat ini mengatakan saat ini pihaknya telah memiliki perkara 4 tersangka kasus dugaan korupsi Timah yang belum dilimpahkan ke penuntut umum.
"Nanti bagaimana hasilnya, kita lihat saja karena bagaimana kan berkas perkaranya sudah penyidikan. Ada 4 perkara, termasuk salaah satu di antaranya yang bersangkutan yang masih belum dilimpahkan ke penuntut umum," ungkapnya.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung hingga saat ini belum menahan bos Sriwijaya Air atau tersangka dari kasus korupsi timah, Hendry Lie alias HL.
Tersangka atau yang bersangkutan disebut saat ini masih sakit.
BACA JUGA:Kejagung Bakal Jemput Paksa Bos Sriwijaya Air yang Terlibat Dugaan Korupsi PT Timah
"Berdasarkan informasi yang kita terima, (Hendry Lie) masih (sakit)," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, kepada wartawan di kantornya, Rabu, 3 Juli 2024.
Beredar info jika Hendry Lie kini berada di Singapura. Hendrie Lie dikabarkan tengah menjalani perawatan di Rumah Sakit Mount Elizabeth. Namun tak diketahui jenis penyakit yang diderita Hendry Lie.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: