Pemprov DKI Raih WTP dari BPK RI, DPRD: Prestasi Kita Bersama

Pemprov DKI Raih WTP dari BPK RI, DPRD: Prestasi Kita Bersama

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin-Disway.id/Candra Pratama-

JAKARTA, DISWAY.ID -- Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin memberikan tanggapan soal Pemprov DKI meraih opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas laporan keuangan tahun 2023.

Baginya, predikat opini WTP dari BPK RI berkat kerja sama berbagi pihak di DKI Jakarta. 

BACA JUGA:Mantap! Pemprov DKI Jakarta Raih Opini WTP Tujuh Kali Berturut-turut dari BPK

BACA JUGA:Pemprov DKI Raih Opini WTP dari BPK atas Laporan Keuangan 2023

"Ini dengan perolehan WTP pertanda prestasi kinerja kita bersama dalam mengelola keuangan," ujarnya di Gedung DPRD DKI Jakarta pada Kamis, 25 Juli 2024.

Khoirudin mengatakan, pihaknya juga turut merasa bahagia atas predikat yang diberikan oleh BPK RI. Pasalnya, sudah tujuh tahun berturut-turut Pemprov DKI mendapatkan prestasi tersebut.

"Dan kami bahagia tujuh tahun berturut-turut Pemda DKI mendapatkan predikat WTP," tuturnya.

Khoirudin menyampaikan, walaupun tadi ada beberapa catatan dari BPK tetapi semoga dalam waktu dekat segera ditindaklanjuti.

BACA JUGA:BPKH Capai Rekor Raih Opini WTP dari BPK Selama 6 Tahun Berturut-turut

BACA JUGA:Pemprov DKI Canangkan Pin Polio 2024, Target Cakupan Tinggi dan Merata

"Di antaranya mengenai aset daerah yang memang perlu waktu ya, dan kita sudah benahi dengan keberadaan Jakarta Asset Management Center sebetulnya. Cuman butuh waktu aja," imbuhnya.

Sebelumnya, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI memberikan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta atas laporan keuangan tahun 2023.

Hal tersebut diungkapkan oleh Anggota V BPK RI Ahmad Supit dalam rapat paripurna yang diselenggarakan di Gedung DPRD DKI Jakarta, pada Kamis, 25 Juli 2024.

Ahmad Supit mengatakakan, berdasarkan analisis dampak-dampak yang ditemukan proses pemeriksaan dengan mempertimbangkan kesesuaian laporan keuangan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: