Hilangnya Rasa Keadilan
Staff khusus dewan pengarah BPIP Antonius Benny Susetyo -Istimewa-
Keputusan Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya yang memvonis bebas Gregorius Ronald Tannur oleh Erintuah Damanik.
Keputusan PN Surabaya memicu gelombang kekecewaan di kalangan masyarakat, khususnya keluarga korban, Dini Sera Afrianti.
Keluarga korban telah memutuskan untuk melaporkan keputusan ini ke Komisi Yudisial (KY) dan Badan Pengawasan Hakim Mahkamah Agung (Bawas MA).
BACA JUGA: Megawati Pengawal Konstitusi: Perjuangan seorang Ibu yang Tak Kunjung Usai
Keputusan tersebut dianggap merugikan rasa keadilan masyarakat dan meruntuhkan keadaban hukum, terutama ketika hukum tampak tajam ke bawah namun tumpul ke atas.
Hal ini menunjukkan betapa runtuhnya kewibawaan hukum di mata publik.
Keputusan bebas terhadap Gregorius Ronald Tannur mencerminkan bagaimana hukum sering kali dipengaruhi oleh kekuatan-kekuatan eksternal, baik itu kekuatan politik maupun kekuatan kapital.
Ketika hukum tidak lagi independen dan dipengaruhi oleh kepentingan kekuasaan, maka keadilan yang menjadi sejati sulit untuk ditegakkan.
Keadilan hanya akan ada ketika hakim memiliki integritas dan suara hati yang tulus untuk memperjuangkan kebenaran dan keadilan, tanpa terpengaruh oleh tekanan eksternal.
BACA JUGA: 15 Menit
Kita sering menyaksikan bagaimana rasa keadilan dilukai ketika keputusan hukum cenderung berpihak pada mereka yang memiliki kekuatan dan kekuasaan.
Keputusan yang tidak adil ini menunjukkan bagaimana hati nurani para penegak hukum telah tumpul, sehingga mereka tidak lagi mampu mempertimbangkan kebaikan dan kebenaran dalam setiap putusannya.
Ketika keadilan dijungkirbalikkan hanya demi kepentingan kekuasaan, maka hukum kehilangan jati dirinya sebagai penegak kebenaran. Masyarakat tidak boleh diam dan membiarkan ketidakadilan ini terus berlanjut.
Publik harus bersuara dan melakukan perlawanan agar hukum dapat berlaku adil bagi semua.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: