Hilangnya Rasa Keadilan

Hilangnya Rasa Keadilan

Staff khusus dewan pengarah BPIP Antonius Benny Susetyo -Istimewa-

Independensi peradilan merupakan salah satu pilar utama dalam sistem hukum yang adil.

Namun, ketika hakim terpengaruh oleh tekanan politik dan kapital, independensi tersebut menjadi dipertanyakan. 

Kasus vonis bebas terhadap Gregorius Ronald Tannur menjadi salah satu contoh nyata bagaimana independensi peradilan dapat terancam. 

Hakim seharusnya memutuskan berdasarkan bukti dan fakta yang ada di persidangan, bukan berdasarkan tekanan dari pihak eksternal. 

BACA JUGA:Easy Money

Publik perlu mendorong transparansi dalam proses peradilan dan memastikan bahwa setiap keputusan hukum didasarkan pada prinsip-prinsip keadilan yang sejati. 

Pengawasan terhadap kinerja hakim oleh lembaga-lembaga seperti Komisi Yudisial dan Badan Pengawasan Hakim Mahkamah Agung menjadi sangat penting. 

Lembaga-lembaga ini harus memastikan bahwa setiap hakim menjalankan tugasnya dengan integritas dan tanpa tekanan dari pihak mana pun. 

Kepercayaan publik terhadap hukum adalah fondasi dari sistem hukum yang adil dan berkeadilan. 

Ketika kepercayaan tersebut hilang, masyarakat akan merasa tidak ada lagi jaminan keadilan dalam setiap proses hukum. 

BACA JUGA:Air Mata

Oleh karena itu untuk mengembalikan kepercayaan publik terhadap hukum harus menjadi prioritas utama.

Langkah pertama dalam mengembalikan kepercayaan publik adalah dengan memastikan bahwa setiap kasus hukum ditangani secara adil dan transparan. 

Setiap proses peradilan harus terbuka untuk diawasi oleh publik, dan setiap keputusan harus dapat dipertanggungjawabkan.

Menurutnya, hakim yang terbukti melanggar prinsip-prinsip keadilan harus diberikan sanksi yang tegas, sehingga memberikan efek jera bagi yang lain. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: