Herwyn Minta LHP Pemilu 2024 Dibukukan dan Dipublikasikan
Herwyn Minta LHP Pemilu 2024 Dibukukan dan Dipublikasikan-Istimewa-
JAKARTA, DISWAY.ID -- Anggota Bawaslu Herwyn JH Malonda berpesan kepada jajaran Bawaslu di daerah untuk membukukan Laporan Hasil Pengawasan (LHP) Pemilu 2024.
Tidak hanya itu, dia juga meminta agar buku tersebut dipublikasikan dan dapat diakses oleh masyarakat.
Herwyn berharap laporan tidak hanya sekedar menjadi catatan bagi Bawaslu saja sebagian bagian refleksi dan evaluasi internal untuk perbaikan peningkatan kinerja di masa depan.
BACA JUGA:Susun DPHP tingkat Kelurahan/Desa, Pengawas Ad Hoc Diminta Siapkan Data Hasil Pengawasan Coklit
BACA JUGA:Kemenag RI Serahkan SK Izin Operasional sebagai Lembaga Amil Zakat Skala Nasional ke YBM BRILiaN
Menurutnya dengan membukukan dan mempublikasikan Laporan Pengawasan Pemilu 2024 dapat memberikan manfaat bagi banyak pihak.
"Mudah-mudahan bisa dibuatkan ke dalam buku. Kalau hanya laporan biasa saya khawatir hanya tersimpan di arsip saja dan dimakan rayap atau digerogoti tikus," ucapnya di hadapan Pengawas Kecamatan (Panwascam) di Kabupaten Purwakarta pada Jumat 26 Juli 2024.
Ketua Bawaslu Provinsi Sulawesi Utara masa jabatan 2018-2022 ini mengatakan, pembukuan Laporan dimaksud bisa bermanfaat bagi Bawaslu sendiri. Hematny, Laporan ini bisa menjadi bahan evaluasi untuk jajaran di bawahnya.
"Sambil kalau ada cerita sukses dalam tugas pengawasan kita, ini bisa menjadi bukti sejarah bahwa kita telah melakukan pengawasan yang baik," imbuhnya.
Selain itu, sambungnya, manfaat pembukuan laporan ini bagi publik adalah akan memberikan lagi kepercayaan kepada Bawaslu.
BACA JUGA:BMKG Peringatkan Ada Wilayah Indonesia yang Mengalami Kondisi Hari Tanpa Hujan Lama, Ini Daftarnya
BACA JUGA:Banyak Hadiah Menarik Pertamina Buka Booth di GIIAS 2024
“Kalau kepercayaan baik, maka saat pemilihan masyarakat juga akan lebih mempercayai kita dalam melakukan tugas pengawasan," katanya.
Bagi akademisi, Herwyn juga menegaskan hal ini dapat memberikan manfaat bagi mereka untuk meningkatkan pengembangan keilmuan dan pengetahuan tentang politik kepemiluan, hukum pemilu, dan pengawasan pemilu yang dimiliki Bawaslu.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: